Mantan Penyidik KPK Kritisi Pernyataan Alexander Marwata soal OTT Hiburan

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 27 Juni 2024 | 11:31 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeritaNasional/Panji).
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeritaNasional/Panji).

BeritaNasional.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Praswad Nugraha mempertanyakan pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebagai hiburan.

Dirinya mempertanyakan soal motif di balik pernyataan Alex tersebut lantaran hal tersebut seakan-akan seperti menghindari jurus paling ampuh yang dimiliki lembaga antirasuah.

“Pertanyaannya, apakah motif dari statement Alexander Marwata tersebut?” ujar Praswad kepada Beritanasional.com, Kamis (27/6/2024).

Selain itu, dirinya juga menyoroti soal apakah ada praktik suap-menyuap yang dilakukan KPK dengan pemangku kepentingan sehingga harus menghindari OTT. 

“Apakah memang sedang ada praktik suap menyuap mega korupsi yang sedang berlangsung, sehingga didengung-dengungkan tidak boleh ada OTT oleh KPK?” tuturnya.

Menurut ketua IM57+ tersebut, Dewan Pengawas (Dewas) KPK perlu menelusuri sikap Alex tersebut yang dia anggap mencurigakan.

“Dewas perlu melihat rangkaian ini secara komprehensif dan memerintahkan pemeriksaan atas segala himbauan dan saran agar KPK berhenti menggelar praktik OTT,” kata dia.

Sebelumnya, Alex mengatakan penyelidik dan penyidik KPK mulai meninggalkan metode sadap dalam mengusut kasus korupsi karena tak lagi relevan.

Menurutnya, operasi tangkap tangan (OTT) kini tak lebih dari hiburan dalam pengusutan korupsi di KPK. Ia juga menduga penyadapan hanya berhasil kepada orang yang sedang sial.

Dirinya mengatakan ada 500 nomor ponsel yang telah disadap KPK, namun hal itu berakhir sia-sia. Menurutnya, para koruptor juga terus melakukan sejumlah inovasi untuk menghindari KPK.

"Artinya mereka juga belajar lebih hati-hati. Makanya kita harus berubah, teknik-teknik penyelidikan maupun penyidikan itu," ucapnya.

Alex mengatakan KPK tengah mengalihkan fokus dalam mengusut penanganan perkara yang berpotensi merugikan negara. Dirinya juga menganggap OTT seperti hiburan.

"Ya okelah OTT, ya syukur-syukurlah kalian dapat nanti, kan. Ya buat hiburan 'tinggggg' (bunyi handphone disadap), buat masyarakat senang," kata Alex.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: