Komisi I Usul Pansus dan Satgas Kasus Serangan Ransomware Pusat Data Nasional

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 27 Juni 2024 | 19:32 WIB
Rapat kerja komisi I dengan Menkominfo dan BSSN bahas data yang diretas. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Rapat kerja komisi I dengan Menkominfo dan BSSN bahas data yang diretas. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Anggota Komisi I DPR Sukamta mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) DPR terkait serangan siber ransomware terhadap server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Karena serangan siber ini sangat serius dan mengancam keamanan nasional.

"Kita buat Pansus. Pansus khusus untuk PDN ini. Karena ini persoalan yang sangat sangat sangat serius sekali, soal keamanan nasional," ujarnya saat rapat kerja Komisi I DPR bersama Kominfo dan BSSN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Sukamta juga mengusulkan pemerintah membentuk Satuan Tugas Nasional untuk menghadapi masalah serangan siber ini. Tetapi anggotanya tidak hanya dari Kominfo dan BSSN. Perlu dilibatkan profesional, akademisi, dan ahli keamanan siber serta ahli tata kelola infrastruktur PDN.

"Kalau negara kita tidak merasa perlu membentuk satgas dan tidak merasa bersalah, negara ini, atas kehilangan data ini, berarti ada yang sakit dengan penyelenggara negara," ujar politikus PKS ini.

Sebelumnya, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia mengatakan gangguan yang dialami oleh Server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) dikarenakan ulah dari Ransomware. Diketahui Pusat Data Nasional mengalami gangguan sejak Kamis (20/6/2024) lalu.

“Hasil identifikasi kami atas kendala yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara akibat serangan serangan siber berjenis Ransomware,” ujar Kepala BSSN Hinsa Siburian dalam konferensi pers di kantor Kominfo, Senin (24/6/2024).

Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia dan pihak lain dalam upaya Penanganan gangguan ekosistem Layanan Komputasi Awan Pemerintah, khususnya pada Pusat Data Nasional Sementara.

Hinsa menuturkan, dari insiden ransomware tersebut, BSSN menemukan adanya upaya penonaktifkan fitur keamanan Windows Defender yang terjadi mulai 17 Juni 2024 pukul 23.15 WIB, sehingga memungkinkan aktivitas malicious dapat berjalan.

Lalu, aktivitas malicious mulai terjadi pada 20 Juni 2024 pukul 00.54 WIB, diantaranya melakukan instalasi file malicious, menghapus filesystem penting, dan menonaktifkan service yang sedang berjalan. File yang berkaitan dengan storage, seperti: VSS, HyperV Volume, VirtualDisk, dan Veaam vPower NFS mulai didisable dan crash.

“Diketahui tanggal 20 Juni 2024, pukul 00.55 WIB, Windows Defender mengalami Crash dan tidak bisa beroperasi,” jelas Hinsa.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: