Israel Targetkan Komunitas Kristen di Palestina
BeritaNasional.com - Kementerian Luar Negeri Palestina menuduh Israel menargetkan komunitas Kristen di Palestina, khususnya di Yerusalem.
Dalam sebuah pernyataan, kementerian tersebut mengatakan, pihaknya mengutuk tindakan Israel, kekuatan pendudukan ilegal baru-baru ini, yang mengenakan pajak pada gereja-gereja, lembaga-lembaga mereka, dan properti di Kota Yerusalem yang diduduki melalui apa yang disebut sebagai 'kota pendudukan'.
"Tindakan ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan 'Status Quo' sejarah dan hukum kota ini," tambahnya.
Kementerian tersebut menekankan, pengenaan pajak oleh Israel adalah ilegal. Israel, sebagai kekuatan pendudukan, tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem.
"Langkah-langkah yang melanggar hukum ini dianggap sebagai bagian dari strategi pemusnahan dan pembersihan etnis yang lebih luas yang dilakukan Israel terhadap seluruh rakyat Palestina, khususnya menargetkan kehadiran asli umat Kristen Palestina di Tanah Suci, terutama di Yerusalem," kata kementerian tersebut.
Kementerian tersebut menyerukan semua negara untuk mendukung posisi gereja-gereja dan Negara Palestina dan melakukan intervensi untuk menghentikan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, resolusi Dewan Keamanan PBB dan Status Quo historis dan hukum.
Dikutip dari Antara, pernyataan kementerian tersebut dikeluarkan sebagai reaksi terhadap pemberitahuan Israel kepada beberapa gereja tentang tindakan "legal" yang bertujuan memaksa mereka membayar pajak.
Mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, Israel menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutal yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Lebih dari 37.800 warga Palestina telah tewas dibunuh tentara Israel di Gaza. Sebagian besar dari mereka adalah perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 86.800 lainnya terluka, menurut otorita kesehatan setempat.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu