Survei: Ahmad Luthfi Jadi Pilihan Teratas Cagub Pilkada Jawa Tengah 2024, Kaesang Urutan 2
BeritaNasional.com - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menjadi top of mind calon gubernur di Jawa Tengah versi Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan menjelaskan, survei ini dilakukan pada 21-26 Juni 2024 lalu dengan metode double sampling dan margin of error 2,8 persen.
Adapun sampel yang disurvei adalah 1.200 responden warga Jawa Tengah dengan usia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki ponsel.
"Irjen Pol Ahmad Luthfi paling banyak disebut 5,2 persen," kata Djayadi saat merilis hasil survei, Minggu (30/6/2024).
Kemudian, cagub top of mind kedua adalah Ketua Umum PSI yang juga anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, dan nomor tiga adalah Ketua DPD Jawa Tengah Partai Gerindra, Sudaryono.
"Kemudian Kaesang Pangarep 2,5 persen, Sudaryono 2,1 persen, Bambang Wuryanto 1,8 persen," ujar Djayadi.
Meski demikian, Djayadi menyebut bahwa peluang nama lain untuk muncul di bursa Pilkada Jawa Tengah masih terbuka lebar. Sebab, hampir seluruh warga di sana belum memiliki kandidat yang bakal didukung.
"Kita lihat dari segi top of mind, ini kalau kita tanya masyarakat tanpa memberikan daftar nama, terlihat sebagian besar atau hampir seluruh masyarakat itu belum punya pilihan," ucap Djayadi.
Djayadi menjelaskan, sebanyak 78,7 persen menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab siapa yang bakal didukung.
"(Sebanyak) 78,7 persen itu menyatakan mereka tidak tahu, tidak menjawab, atau merahasiakannya. Jadi yang sudah punya pilihan itu masih sangat sedikit. Di antaranya, yang sudah punya pilihan itu 5,2 persen memilih Ahmad Luthfi," jelas Djayadi.
"Kesimpulannya kalau lihat top of mind, tak ada satu pun calon yang punya basis yang luas, basis yang kuat di Pilkada. Kalau lihat top of mind ini, Pilkada Jawa Tengah masih sangat terbuka, belum ada yang unggul," tambahnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu