KPK Bela AKBP Rossa saat Menyita HP dan Buku Hasto: Kami Profesional

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:25 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto/Panji Septo)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membela penyidik Rossa Purbo Bekti dan timnya yang dilaporkan oleh pihak PDIP ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rossa dan penyidik lainnya sudah bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas mereka.

"Kami meyakini penyidik kami profesional dalam bertugas," ujar Tessa dalam keterangan tertulis, Selasa (2/7/2024).

Namun, Tessa juga menghormati hak PDIP yang memilih menempuh jalur hukum.

"Kami terbuka untuk koreksi dan mempersilakan bila ada keluhan atau gugatan dari pihak-pihak yang merasa tindakan penyidik tidak proper atau melampaui kewenangan," tuturnya.

"Silakan menggunakan jalur dan saluran resmi yang ada," imbuhnya.

Sebelumnya, penasihat hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Berty Talapessy, menggugat penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti karena menyita ponsel dan buku milik kliennya.

"Kami menggugat AKBP Rossa Purbo Bekti dan kawan-kawannya. Gugatan ini adalah gugatan perbuatan melawan hukum," ujar Ronny.

Ronny menilai perbuatan melawan hukum tersebut sangat jelas. Ia mengatakan proses penyitaan ponsel dan buku tersebut seolah-olah dilakukan secara paksa.

"Tidak sesuai dengan KUHAP dan aturan main. Buku partai yang dirampas itu terkait dengan strategi politik PDI Perjuangan untuk pemenangan Pilkada yang akan datang," kata dia.

Ia menegaskan buku tersebut tidak ada hubungannya dengan tersangka kasus suap eks Caleg PDIP, Harun Masiku, yang sedang buron. Ronny mengatakan buku itu sangat penting bagi PDIP.

"Terkait dengan marwah partai dan kedaulatan partai, kami keberatan ketika buku tersebut ikut diambil," ucapnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: