KPK akan Kembalikan Barang Pribadi Hasto Kristiyanto yang Disita, tapi Ini Syaratnya

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 03 Juli 2024 | 12:32 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (BeritaNasional/Panji Septo).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (BeritaNasional/Panji Septo).

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengembalikan ponsel dan buku Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto jika terbukti tak berkaitan dengan perkara suap mantan Caleg PDIP Harun Masiku.

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, hal tersebut merupakan kewenangan tim penyidik lembaga antirasuah untuk menggunakan atau mengembalikan jika perkara selesai.

“Sudah menjadi kewenangan penyidik bila alat bukti digunakan atau dikembalikan karena tidak terkait,” ujar Tessa kepada wartawan, Rabu (2/7/2024).

Tessa menegaskan ponsel dan buku tersebut masih dianalisa tim penyidik lembaga antirasuah. Ia meminta semua pihak bersabar terkait perkara tersebut.

"Masih dianalisis oleh penyidik. Kita tunggu saja sama-sama," tuturnya.

Ia mengatakan lembaga antirasuah saat ini masih melakukan penyidikan dengan memeriksa ponsel dan buku Hasto. Tessa mengaku belum bisa membeberkan isinya kepada publik.

"Penyidikan masih berjalan. Jadi materi dimaksud belum bisa dibuka ke publik," kata dia.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: