Bersyukur Kejagung Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Nurul Ghufron: Itu Komitmen

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 04 Juli 2024 | 12:16 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (BeritaNasional/Oke Atmaja).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (BeritaNasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung membantah ucapan pimpinan KPK Alexander Marwata tentang menutup pintu koordinasi dan supervisi jika ada jaksa yang ditangkap oleh KPK. Hal ini pun mendapatkan sorotan dari pimpinan KPK lain yakni Nurul Ghufron.

Menurut Ghufron, apa yang disampaikan oleh Kejagung tersebut merupakan komitmen yang akan ditindaklanjuti oleh pihaknya.

"Saya bersyukur, artinya itu adalah komitmen, dan tentu kami akan tindaklanjuti,” ujar Ghufron dikutip Kamis (4/7/2024).

Ghufron berkata, komitmen tersebut ditandai dari pengakuan Kejagung yang mengaku tak ada kendala dalam proses koordinasi maupun supervisi.

“Baik ke kepolisian maupun kejaksaan, dalam pemberantasan korupsi. Kami anggap itu sebagai sebuah komitmen," tuturnya.

Sebelumnya, Kejagung memang membantah pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal pihaknya yang kesulitan berkoordinasi dengan Kejagung dan Polri dalam penanganan korupsi.

Menurut Alex, Kejagung bakal menutup pintu koordinasi dan supervisi apabila ada seorang jaksa yang terlibat kasus korupsi.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, pernyataan Alex tidak benar karena pihaknya dan KPK berhubungan baik selama ini.

"Apa yang disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kami kira tidak benar. Selama ini justru hubungan kita berjalan dengan baik antara Kejaksaan dengan KPK," ujar Harli.

 sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: