Tak Komentari Putusan DKPP, Plt Ketua KPU Janji Benahi Hal yang Kurang

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 04 Juli 2024 | 17:30 WIB
Plt Ketua KPU Mochammad Afifudin. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Plt Ketua KPU Mochammad Afifudin. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menunjuk Mochammad Afifudin sebagai Plt Ketua untuk menggantikan Hasyim Asyari.

Keputusan itu diambil seusai Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengeluarkan putusan untuk memberhentikan Hasyim sebagai ketua dan anggota KPU. Plt Ketua KPU Mochammad Afifudin mengatakan, KPU akan tetap berjalan seperti biasa. 

"Sebagaimana kita tahu hari-hari ini, tahapannya ya berputar pada pencalonan, dan selanjutnya nanti ada masa kampanye dan seterusnya pemutakhiran daftar pemilih juga sedang berjalan," kata Afif kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).

Meski demikian, Afif enggan banyak berkomentar soal putusan DKPP itu. Menurut dia, putusan tersebut ditujukan bukan untuk KPU secara kelembagaan. 

"Ya, sebagaimana tadi kami sampaikan pertama, kami tidak akan mengomentari putusan DKPP karena sifatnya bukan kelembagaan," ujar Afif.

Karena itu, Afif meminta seluruh masyarakat untuk tetap mengawal KPU dan memberikan aspirasi, kritik, dan dukungan untuk menyelenggarakan Pilkada 2024.

"Kami menerima masukan. Kami akan koreksi. Kami akan perbaiki hal-hal yang dianggap tidak baik, kurang baik, dan pada akhirnya KPU sadar tidak bisa sendirian. Kami minta dukungan para pihak," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: