Dubes Palestina: Fokus Utama Mengakhiri Perang di Gaza
BeritaNasional.com - Duta Besar Palestina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Riyad Mansour mengatakan, usulan pasukan perdamaian gabungan Indonesia-Malaysia di Gaza baru dapat dibahas setelah agresi Israel ke Jalur Gaza berakhir.
Mansour mengatakan, pada dasarnya, pihaknya menyambut usulan apapun yang disampaikan pihak manapun untuk membantu Palestina, termasuk inisiatif Indonesia dan Malaysia.
“Kami berusaha mengakhiri perang dan menyelamatkan nyawa, sehingga konsentrasi kami saat ini adalah untuk mengakhiri perang,” ujarnya.
Mengakhiri perang menjadi prioritas utama saat ini mengingat jumlah korban agresi Israel ke Gaza hingga awal Juli 2024 telah mencapai 37.953 orang, yang sebagian besar merupakan wanita dan anak-anak.
Menurut wakil Palestina di PBB itu, perang yang mereda akan membuka tahap baru dalam upaya rekonstruksi dan pemulihan Palestina. Ketika masa itu tiba, segala bentuk bantuan dari semua pihak tentu akan disambut.
Ia juga menyatakan bahwa semua usulan akan ditampung supaya pihaknya dapat menentukan mana saja yang dapat diterapkan dan bermanfaat, maupun belum dapat dilaksanakan, termasuk mempertimbangkan usulan dari Indonesia dan Malaysia.
“Kita belum sampai sana. Meski usulan itu tak dikesampingkan, kami tidak bisa berkutat pada usulan tersebut saat ini,” ucap Mansour.
Dikutip dari Antara, Wakil Tetap Malaysia untuk PBB Ahmad Faisal Muhamad mengatakan, pihaknya terus konsisten bersama Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina, termasuk mengenai potensi kerja sama terkait pasukan perdamaian bersama.
Walau demikian, ia mengatakan, keputusan mengirimkan pasukan semacam itu harus memerhatikan perkembangan situasi perang di Palestina, termasuk potensi negosiasi damai.
“Jika ada kesempatan, saya juga yakin pemimpin kita akan berdiskusi dan berkolaborasi untuk menguatkan koordinasi dalam hal tersebut,” kata Ahmad.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu