Kasus Asusila Hasyim Asy'ari: Ini Alasan KPU Tak Minta Maaf

Oleh: Lydia Fransisca
Jumat, 05 Juli 2024 | 14:51 WIB
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum, August Mellaz. (Foto/Lydia)
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum, August Mellaz. (Foto/Lydia)

BeritaNasional.com - Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU), August Mellaz, mengungkapkan alasan organisasinya tidak meminta maaf kepada publik atas kasus asusila yang dilakukan oleh Hasyim Asy'ari.

Mellaz menegaskan bahwa pelanggaran kode etik merupakan persoalan pribadi sehingga KPU tidak perlu berkomentar lebih lanjut terkait hal tersebut.

"Kalau kasus pelanggaran kode etik dan perilaku penyelenggara pemilu itu persoalan pribadi-pribadi. Jadi, ya bagaimana kan kita tidak mau komentari seperti apa, putusannya sudah keluar ya kita hormati di situ," kata Mellaz kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).

Mellaz berujar, jika KPU perlu meminta maaf, maka hal itu harus dilakukan oleh Hasyim sendiri dan komisioner lain tidak harus ikut meminta maaf.

"Kalau KPU-nya disuruh minta maaf itu kan kecuali kita ya ini. Kalau itu urusan pribadi-pribadi, kami juga tidak akan campuri," ujar Mellaz.

Meski demikian, Mellaz menegaskan bahwa kegiatan KPU ke depannya tetap berjalan seperti biasa. Mengingat pula KPU telah menunjuk Plt Ketua, yakni Mochammad Afifuddin.

"Kami tegaskan bahwa dalam konteks pelaksanaan roda organisasi ke depan, kami sudah lakukan mekanisme, kami sudah mengambil kesepakatan memberikan mandat kepada Mas Afifuddin untuk melaksanakan tugas. Tentu dengan segala dinamika yang kami hadapi, kami harus memenuhi kewajiban kami terhadap Undang-Undang," tandasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: