Disdukcapil Imbau Warga Berusia 16 Tahun Lakukan Perekaman KTP sebelum Pilkada

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 09 Juli 2024 | 17:15 WIB
Perekaman KTP di sekolah wilayah Jakarta Pusat. (Foto/Pemkot Jakpus)
Perekaman KTP di sekolah wilayah Jakarta Pusat. (Foto/Pemkot Jakpus)

BeritaNasional.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mengajak seluruh warga yang akan berusia 17 tahun pada 27 November atau saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk melakukan perekaman KTP.

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan perekaman KTP ini bisa dilakukan di kelurahan masing-masing atau pada layanan dukcapil lain.

"Untuk mengantisipasi yang berumur 17 tahun pada hari H (pilkada), kami dukcapil membuka layanan di seluruh loket pelayanan kelurahan," kata Budi ketika dihubungi pada Selasa (9/7/2024).

Budi menjelaskan, KTP mereka akan tetap dicetak dan dikirim ke alamat masing-masing pada 27 November 2024.

"Perekaman bisa dilakukan jauh hari. Namun, KTP baru bisa diberikan pada hari lahir mereka," ujar Budi.

"Itulah makanya kami melakukan layanan jemput bola ke sekolah-sekolah untuk perekaman KTP elektronik lebih dulu," tuturnya.

Jumlah warga yang bakal berusia 17 tahun saat Pilkada Jakarta 2024 adalah 566 orang.

"Ada 566 di tanggal lahir 27 November 2007," ucap Budi.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengungkapkan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Disdukcapil DKI Jakarta terkait Pilkada 2024.

Bawaslu mengusulkan warga yang berusia 17 tahun pada 27 November atau saat pencoblosan untuk diperbolehkan mencetak KTP pada H-1 Pilkada Jakarta.

"Ini yang mau kami kongkritkan juga dengan KPU. Mungkin enggak khusus di pilkada ini kami bisa membuat kesepakatan atau aturan bersama supaya tidak seperti itu," kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha di Jakarta Selatan, Senin (1/7/2024).

"Pada saat masuk ke TPS harus menunjukkan KTP. Jangan sampai urusan administratif mengganggu hak pilih warga Jakarta. Bisa enggak seandainya dicetak H-1," tambah Munandar.

Sebab, lanjut Munandar, Disdukcapil DKI baru menawarkan kemudahan mencetak KTP. Kemudahan itu adalah warga yang baru berusia 17 tahun bisa mencetak KTP di 27 November.

"Yang berusia 17 tahun di 27 November pada saat pencoblosan bisa mencetak e-KTP di hari itu, paginya," ujar Munandar.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: