Alex Dorong Pegawai KPK Daftar Capim

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 09 Juli 2024 | 20:30 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mendorong semua pegawai lembaga antirasuah menjadi calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (Dewas).

Alex menegaskan dorongan tersebut ditujukan kepada para pegawai KPK yang sudah berusia 50 tahun dan telah memenuhi syarat.

"Oh, ada pokoknya. Saya sampaikan pokoknya yang usianya 50 tahun ke atas silakan daftar," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK dikutip Selasa (9/7/2024).

Menurut dia, kapasitas pegawai KPK tak perlu diragukan lagi. Karena itu, dia tidak ragu mendorong para pegawai lembaga antirasuah.

"Kalau terkait dengan kapasitas saya pikir pegawai KPK itu semua punya kemampuan kan. Jadi, kami dorong," tuturnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengaku belum mendapat informasi terkait insan lembaga antirasuah yang bakal mendaftar sebagai capim.

 Meski demikian, dirinya meyakini bakal banyak orang yang mendaftar sebagai calon pimpinan lembaga antirasuah.

"Belum ada informasi sejauh ini. Batas penerimaan dokumen kan masih sampai 15 Juli. Jadi, saya pikir masih banyak waktu," kata Tessa. 

Dia meyakini orang-orang yang memiliki integritas bakal mengisi jabatan di lembaga antirasuah pada periode yang akan datang.

Tessa lantas meminta semua pihak sabar menunggu hal tersebut terjadi karena batas waktu penyerahan dokumen tersisa dua minggu. 

"Saya memiliki keyakinan para calon-calon yang memiliki integritas dan mau mendaftar sedang menyiapkan untuk bisa mendaftar sebelum tenggat waktu berakhir,” ujarnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: