Ini Jadwal Penetapan Perda P2APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 11 Juli 2024 | 20:00 WIB
Ilustrasi DPRD Bahas Perda P2APBD DKI Jakarta (Foto/DPRD DKI Jakarta)
Ilustrasi DPRD Bahas Perda P2APBD DKI Jakarta (Foto/DPRD DKI Jakarta)

BeritaNasional.com - DPRD dan Pemprov DKI menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (P2APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 dapat diselesaikan pada awal Agustus 2024.

Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus), akan diselenggarakan rapat Paripurna Penyampaian Pidato Penjabat Gubernur terhadap Raperda tentang P2APBD Tahun Anggaran 2023 dan dilanjutkan rapat internal fraksi untuk menyusun pemandangan umum pada Kamis (25/7/2024).

Selanjutnya, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda P2APBD Tahun Anggaran 2023 akan disampaikan dalam Rapat Paripurna pada Senin (29/7/2024) pukul 10.00 WIB dan dilanjutkan Penyampaian Jawaban Penjabat Gubernur atas Pemandangan umum Fraksi-Fraksi pukul 13.00 WIB.

Kemudian, akan digelar pembahasan dan pendalaman Raperda P2APBD Tahun Anggaran 2023 di lima komisi bersama Eksekutif atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait selama dua hari, mulai Senin (30/7/2024) hingga Selasa (31/7/2024).

Lalu, Jumat (2/8/2024) akan diselenggarakan rapat kerja internal di seluruh Komisi untuk menginventarisasi dan menyusun laporan hasil pembahasan.

Setelah itu, barulah digelar Rapat Badan Anggaran bersama eksekutif dengan agenda paparan hasil pembahasan Komisi, dan sinkronisasi hasil pembahasan Komisi. 

Selanjutnya dilanjutkan dengan rapat pimpinan gabungan untuk melakukan penelitian akhir serta persetujuan pada Senin (5/8/2024).

Terakhir, direncanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran, permintaan persetujuan dari anggota secara lisan oleh pimpinan rapat paripurna, penandatanganan persetujuan bersama pimpinan Dewan dengan Penjabat Gubernur dan mendengarkan pendapat akhir Penjabat Gubernur mengenai Raperda tentang P2APBD Tahun Anggaran 2023 pada Selasa (6/8/2024).

Penetapan jadwal tersebut telah disetujui oleh Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan anggota Bamus yang hadir.

“Rapat Badan Musyawarah telah menetapkan jadwal pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023,” kata Pras dalam keterangannya, Kamis (11/7/2024).
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: