DPR Apresiasi Rencana Polri Miskinkan Bandar Narkoba

Oleh: Tim Redaksi
Sabtu, 13 Juli 2024 | 14:00 WIB
Ilustrasi narkoba. (Foto/Freepik)
Ilustrasi narkoba. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com -  Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, memberikan apresiasi terhadap rencana Polri untuk mengurangi kekayaan bandar narkoba dengan menerapkan pasal TPPU.

"Dengan langkah ini, kami berharap generasi muda Indonesia, yang merupakan masa depan bangsa, dapat terlindungi dari ancaman narkoba," ujar Gilang dalam pernyataan tertulisnya, dikutip Sabtu (13/7/2024).

Gilang menekankan bahwa penyebaran narkoba di Indonesia merupakan masalah serius yang memerlukan upaya pencegahan yang terus menerus.

Gilang meyakini bahwa dengan mengurangi kekayaan bandar, mereka tidak akan mampu lagi untuk mengembangkan bisnis narkoba.

"Para bandar narkoba ini bertindak seperti pengusaha, tetapi dengan cara yang merugikan masa depan bangsa. Banyak di antara mereka yang tidak mengonsumsi narkoba, tetapi hanya mencari keuntungan semata karena mereka sadar akan bahayanya narkoba," jelasnya.

Gilang juga menyoroti bahwa penegakan hukum terhadap bandar narkoba tidak boleh hanya sebatas penangkapan belaka, karena mereka mungkin akan kembali beroperasi melalui celah-celah yang ada.

"Diperlukan inovasi untuk memastikan bahwa bisnis narkoba tertutup di Indonesia. Ini sangat penting bagi masa depan generasi penerus bangsa," tambahnya.

Namun demikian, keberhasilan langkah ini sangat bergantung pada implementasi yang transparan dan adil, serta dukungan penuh dari masyarakat dan integritas penegak hukum.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: