Komisi III DPR Berharap Atensi Kapolri agar Kasus Vina Cepat Terungkap

Oleh: Ahda Bayhaqi
Minggu, 14 Juli 2024 | 12:30 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh berharap kasus Vina bisa terungkap seterang-terangnya setelah ada putusan praperadilan terhadap Pegi Setiawan dan komitmen Kapolda baru.

"Berkaca dari putusan praperadilan yang di menangkan Pegi dan komitmen dari Kapolda baru berikan waktu beliau bekerja dan membuktikan untuk menangani kasus ini dengan seterang-terangnya," kata Pangeran kepada wartawan yang dikutip pada Minggu (14/7/2024).

Komisi III juga akan mengawasi penyidik secara profesional melihat apa yang terjadi dalam penyidikan kasus Vina ini. Masyarakat berharap penyidik bekerja lebih profesional.

"Tuntutan penyidik bekerja lebih profesional menjadi pengawasan kami di

komisi III dan masyarakat pada umumnya," kata Pangeran.

Politikus PAN ini berharap Kapolri memberi atensi langsung terhadap kasus Vina. 

Agar dilakukan penuntasan kasus lebih cepat supaya mendapatkan kepercayaan publik.

"Dengan atensi langsung dari Kapolri, saya berharap penuntasan kasus ini ke

publik secepat mungkin karena trust masyarakat menjadi penting untuk diperjuangkan," kata Pangeran.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghormati putusan Pengadilan Negeri Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon dan Eky. 

"Ya tentu kami harus menghormati putusan pengadilan," kata Kapolri di Lanud Halim Perdana Kusuma Jakarta, dikutip Selasa (9/7/2024).

Mantan Kabareskrim Polri itu meminta masyarakat untuk menunggu lampiran dari putusan hakim tunggal Eman Sulaeman yang menyidangkan kasus Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung.

"Tentunya, kami harus menunggu lampiran hasil keputusan atau pun tembusan dari keputusan tersebut agar bisa ditindaklanjuti," ujarnya. 

Jenderal Sigit juga menyatakan pihaknya akan mendalami isi dalam keputusan tersebut untuk ditindaklanjuti.

"Karena ini kan terkait dengan sah tidaknya martabat yang bersangkutan sebagai tersangka dan mungkin hal-hal lainnya. Saya sendiri belum tahu isinya apa, tetapi yang jelas akan ditindaklanjuti," tuturnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: