Polda Metro Mutasi Polisi yang Lakukan Pungli di Ruas Tol Halim

Oleh: Mufit
Minggu, 14 Juli 2024 | 11:30 WIB
Ilustrasi pungli. (Foto/freepik)
Ilustrasi pungli. (Foto/freepik)

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya memutasi polisi lalu lintas (polantas) yang melakukan pungutan liar (pungli) uang recehan di ruas tol Halim hingga videonya viral di media sosial.

"Untuk sementara, kami sudah lakukan mutasi," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Latif Usman kepada wartawan pada Minggu (14/7/2024).

Kendati demikian, Latif tidak menjelaskan siapa sosok yang dimutasi tersebut, begitupun perihal nasib dua oknum lainnya seusai diperiksa propam.

"Kami lihat skala prioritas. Karena satu (yang dimutasi), yang dua orang ini kan pelaksana tugas, tapi kan tidak tahu prosesnya, yang satu yang memang kami keluarkan," ujarnya.

Latif pun mengaku mempertontonkan video viral pelanggaran ketiga oknum itu bersama-sama saat apel. Alasannya guna mencegah terjadinya aksi nakal anggotanya terulang kembali.

"Tadi pagi sudah saya apelkan dan langsung anggota secara keseluruhan melihat, tadi menggunakan videotron, tadi pagi apel mereka melihat ini pantas atau tidak," ujarnya.

Dia menyampaikan bahwa polisi lalu lintas tidak bisa melakukan pungli kepada masyarakat.

Dia mengatakan polisi harus memberikan contoh baik kepada masyarakat.

"Ini layak atau tidak ini bisa kami tampilkan di tengah masyarakat atau tidak apakah kita tidak malu kelakuan-kelakuan kita," tuturnya.

"Video-video viral sudah kami tampilkan ke seluruh anggota. Biar anggota melihat langsung, meresapi langsung. Ini tidak patut ditampilkan lagi, ini tidak patut dihadirkan di tengah masyarakat," tandasnya.

Sebelumnya, dalam video yang beredar di media sosial, terlihat mulanya mobil pikap tersebut tengah melaju menuju di Tol Halim menuju Tanjung Priok. Tak berselang lama, pikap itu pun diberhentikan polantas.

Mobil tersebut dihentikan lantaran dinilai menginjak marka jalan.

Polantas itu pun terlihat meminta SIM dari sopir pikap itu. Beberapa pengendara lain pun terlihat dihentikan oleh polantas.

Setelah itu, terlihat sopir pikap mengambil sejumlah uang senilai Rp 5 ribu beberapa lembar dan diberikan kepada polantas tersebut. Kemudian, sopir pikap tersebut pun menerima kembali SIM-nya dan meninggalkan lokasi.

"Di sini tentunya saya meminta maaf kepada masyarakat yang memang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota saya di lapangan," kata Latif kepada wartawan, Jumat (5/7/2028).

"Ini merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji oleh anggota kami dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini," ujarnya. sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: