Kapolda Minta Anggotanya Taati Hukum Saat Laksanakan Operasi Patuh Jaya 2024

Oleh: Mufit
Senin, 15 Juli 2024 | 18:30 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. (Foto/Humas Polri)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. (Foto/Humas Polri)

BeritaNasional.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menginstruksikan kepada jajarannya di Ditlantas Polda Metro Jaya untuk memperhatikan penegakan hukum saat melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2024.

“Saya perintahkan kepada seluruh jajaran agar melaksanakan kegiatan operasi ini dengan profesional. Tidak ada negosiasi, tidak ada transaksional, dan jangan sakiti hati masyarakat,” kata Karyoto dalam amanatnya saat gelar apel pasukan di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Senin (15/7/2024).

Lebih lanjut, Karyoto menyampaikan kepada jajarannya untuk memedomani prosedur yang sudah diarahkan saat pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024 dengan simpatik dan humanis.

“Hindari tindakan yang kontraproduktif serta mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan penegakan hukum lalu lintas dengan menggunakan ETLE statis dan ETLE mobile, serta ETLE handheld,” tegas Karyoto.

Berikut titik lokasi pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024 di wilayah Jakarta dan sekitarnya:

1. Sejumlah jalan protokol di Jakarta, seperti sepanjang Jalan Gatot Subroto; sepanjang Jl. Sudirman-Thamrin; dan sepanjang Jl. H.R. Rasuna Said.

2. Wilayah Jakarta Utara, yakni di Jl. Raya Cilincing; Jl. Martadinata; Jl. Raya Pakin dan Jl. Yos Sudarso. Wilayah Jakarta Pusat yakni; Jl. Rajawali; Jl. Sabang; dan Tl Jembatan Merah- Gunung Sahari.

3. Wilayah Jakarta Timur, yakni di Jl. D.I Panjaitan; Jl. Letjen Sutoyo; Jl. Basuki Rahmat; Kawasan Banjir Kanal Timur. Jakarta Selatan di Tl. Robinson – Pasar Minggu; Jl. Fatmawati; dan Jl. Ciputat Raya.

4. Wilayah Jakarta Barat, yakni di Jl. Letjen S Parman-Kolong Peninsula; Sepanjang Jalan Daan Mogot; Jl. Brigjen Katamso; Jl. Kemanggisan Raya; dan Sepanjang Jl. Daan Mogot.

Sementara itu, wilayah penyangga atau sekitar Jakarta, di antaranya:

1. Kota Depok di Jl. Raya Margonda; Jl. H. IR. Juanda; Jl. Raya Bogor; Jl. Kartini; dan Jl. Boulevard GDC.

2. Tangerang Kota ada di Jl. Jenderal Sudirman; Jl. M.H Thamrin; dan Jl. Daan Mogot. Untuk wilayah Tangerang Selatan dilaksanakan di Jl. Raya Serpong; Jl. Pahlawan Seribu; Jl. Letnan Sutopo; Jl. BSD Raya.

3. Kota Bekasi di Jl. Ahmad Yani; Jl. Sersan Aswan; Jl. IR. Juanda. Sedangkan untuk Kabupaten Bekasi ada di Tl. Lippo dan Pertigaan Hyundai; Tl. SGC; Tl. Perdana dan Tl. Telaga Asih.

4. Wilayah Bandara Soekarno-Hatta yakni di Jl. Parimeter Utara; Jl. Parimeter Selatan; Jl. P1; Jl. P2; Terminal 1,2, dan 3; dan TOD M1. Sementara wilayah Pelabuhan di Jl. Pelabuhan; Jl Baru Pos; dan Jl. Banda Pos.

Berikut merupakan 14 Target dalam Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024:

1. Pengendara yang melawan arus.

2. Pengendara yang Berkendara dalam pengaruh alkohol

3. Pengendara yang menggunakan hp saat mengemudi

4. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI

5. Pengemudi Mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan

6. Pengendara/Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

7. Pengendara/Pengemudi yang dibawah umur atau tidsk memiliki SIM

8. Kendaraan Roda Dua yang berboncengan lebih dari satu

9. Kendaraan Roda Empat atau lebih yang  tidak memenuhi laik jalan

10. Kendaraan Roda Dua atau Empat yang tidak dilengkapi STNK

11. Kendaraan yang melanggar marka jalan

12. Kendaraan yang memasang rotator & sirine bukan peruntukannya

13. Kendaraan yang menggunakan plat nomor/TNKB palsu

14. Penertiban parkir liar

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: