Tiko Suami BCL Buka Peluang Damai dengan Mantan Istri

Oleh: Mufit
Rabu, 17 Juli 2024 | 11:47 WIB
Tiko Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari. (Foto/Instagram)
Tiko Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari. (Foto/Instagram)

BeritaNasional.com - Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL), membuka ruang damai dalam perkara dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar yang dilaporkan mantan istrinya.

Kuasa hukum Tiko, Irfan Agshar, mengatakan bahwa kliennya tidak menutup kemungkinan damai dengan pelapor, terutama mengingat keduanya pernah menjalin rumah tangga.

"Ya, (peluang damai) terbuka, bersyukur kita kalau ada seperti itu memang harapan," kata Irfan saat dihubungi beritanasional.com, Rabu (17/7/2024).

Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa kedua belah pihak terlebih dahulu akan dilakukan mediasi untuk menemukan solusi yang tepat dalam menyelesaikan perkara tersebut.

"Kalau mediasi, kami sih membuka peluang, jadi ruang-ruang itu masih terbuka," tuturnya.

Sebelumnya, Irfan Agshar membantah kliennya melakukan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar sebagaimana laporan yang dilayangkan mantan istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).

"Bahwa audit penuduhan penggelapan Rp 6,9 miliar itu tidak benar," kata Irfan kepada wartawan saat mendampingi pemeriksaan lanjutan Tiko di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).

Irfan menyebutkan bahwa dalam pemeriksaan kali ini pihaknya membawa beberapa bukti yang menunjukkan bahwa kliennya tidak melakukan penggelapan uang tersebut.

Menurut dia, laporan yang dilayangkan mantan istrinya sangat tendensius dan tidak memiliki bukti yang kuat.

"Rp 6,9 miliar itu setelah kami baca auditnya sangat tidak jelas, sangat abu-abu, dan tendensinya subjektif. Ini yang seharusnya kita bawa dalam rapat umum pemegang saham (RUPS)," ucapnya.

Irfan juga menyatakan bahwa pihaknya memiliki bukti-bukti transaksi keuangan di rekening perusahaan maupun rekening pribadi suami Bunga Citra Lestari (BCL).

"Mas Tiko hari ini dengan tim saya mampu menyajikan alat bukti dan keterangan-keterangan melalui laporan keuangan yang pada saat itu melalui e-mail," ungkapnya.

"Kedua, transaksi yang ada di rekening perusahaan maupun rekening pribadi Mas Tiko jelas sekali untuk kepentingan usaha," tuturnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: