KPK Mulai Penyidikan Kasus Korupsi di PT ASDP, Sudah Sita Mobil
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) mulai menyidik kasus dugaan korupsi di lingkungan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, KPK telah menyita sejumlah mobil dalam penyidikan perkara tersebut.
"Ini sebetulnya baru masuk penyidikan. Kalau sudah melakukan penyidikan, kita sudah bisa melakukan upaya paksa," ujar Asep di Gedung Merah Putih, Rabu (17/7/2024).
Meski demikian, KPK belum menjelaskan lebih detail terkait konstruksi perkara di lingkungan PT ASDP tersebut. Ia hanya membenarkan ada upaya penyitaan mobil dalam proses penyidikan.
"Ini mungkin saya tidak bisa terlalu dalam, tapi betul, upaya paksa (penyitaan mobil) itu dilakukan dalam kaitannya dengan perkara ASDP," tuturnya.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada dua orang saksi yang berasal dari PT ASDP untuk mengusut kasus tersebut.
Keduanya, yakni VP Perencanaan Korporasi PT ASDP Tahun 2021-2022 Alwi Yusuf dan Direktur SDM PT ASDP April 2017-27 Desember 2019 Wing Antariksa.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu