Banyak Guru Honorer Diputus Kontrak, Disdik DKI Beri Penjelasan!
BeritaNasional.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menjelaskan, pemberhentian kontrak terhadap ratusan guru honorer bukanlah pemecatan.
Plt Kepala Disdik DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, yang pihaknya lakukan adalah menata dan menertibkan guru-guru yang dapat mengajar di Ibu Kota.
"Sebenarnya bukan dipecat. Maksudnya konotasi dipecat kan kalau saya, Disdik itu mengangkat guru dengan seleksi yang sesuai ketentuan, saya angkat, terus menjadi pegawai kami, lalu kami berhentikan. Itu kalau dipecat," kata Budi saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Budi menegaskan, para guru honorer itu diangkat sendiri oleh kepala sekolah tanpa berkonsultasi dengan Disdik. Padahal, seharusnya para guru mendapatkan rekomendasi dari Disdik agar dapat digaji dengan dana BOS.
"Pengangkatannya tidak di-publish dan pengangkatannya subjektivitas. Inilah yang terjadi," ujar Budi.
Karena itu, ia menolak pandangan yang menyebutkan guru honorer itu dipecat.
"Jadi, bukan dipecat. Kami melakukan penataan dan penertiban dalam rangka agar para guru itu benar-benar tertib," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menerima laporan dari 107 guru honorer di Jakarta yang diberhentikan secara sepihak oleh sekolah tempat mereka mengajar.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri mengatakan, guru itu diberhentikan saat dimulainya tahun ajaran 2024/2025, yakni pada awal Juli lalu.
Adapun 107 guru merupakan pengajar tingkat SD, SMP hingga SMA dan tersebar di lima wilayah di Jakarta.
“Pada 5 Juli atau pada minggu pertama masuk sekolah negeri tahun ajaran baru 2024/2025 di DK Jakarta, para guru honorer mendapatkan pesan horor, yaitu bahwa mereka sejak hari pertama masuk menjadi hari terakhir berada di sekolah,” kata Iman kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
Selain pesan itu, para guru juga dikirimkan formulir Cleansing Guru Honorer oleh kepala sekolah.
“Ada kasus di Jakarta Timur memakai, ada yang pakai berita acara, harus mengatakan persetujuan. Ada yang cuma mengisi identitas, nanti kepala sekolah atau dinas yang akan buat status, ini sudah cleansing,” ujar Iman.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu