Momen Wapres Ma'ruf Amin Coba Mobil Baru di Pameran GIIAS
BeritaNasional.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin membuka pameran otomotif Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Indonesia International Auto Show (GIIAS) ke-31 Tahun 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD Tangerang, Banten, pada Kamis (18/7/2024) kemarin.
Usai acara tersebut, Ma'ruf kemudian berkeliling melihat-lihat sejumlah kendaraan bermotor yang dipamerkan.
Bersama dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dan Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoin, Wapres mengelilingi lokasi pameran GIIAS 2024 dengan menggunakan buggy car.
Wapres pun berhenti di booth PT Toyota Astra Motor (TAM) dan sempat menjajal mobil Kijang Innova Zenix Hybrid. Tak hanya itu, ia juga menghampiri booth Hyundai dan mencoba salah satu mobil listrik mereka, yakni Kona Elektrik.
Sebelum mengakhiri peninjauannya, Ma'ruf sempat melihat-lihat mobil listrik Cloud EV yang diproduksi oleh Wuling.
“Saya pertama, mengapresiasi penyelenggaraan pameran ini karena kalau tadi saya dengar, terbesar kedua di dunia, di luar Shanghai ya. Jadi ini luar biasa ini,” kata Ma'ruf kepada wartawan.
Selain itu, Ma'ruf juga memberikan apresiasi atas kemajuan industri otomotif ini. Sebab, banyak sekali merk mobil yang diproduksi di dalam negeri dan sudah diekspor ke 93 negara.
“Saya melihat tadi pengembangan-pengembangannya juga cukup luar biasa. Dan saya harap terus ya, produksi mobil itu dikembangkan supaya bukan hanya untuk kepentingan di dalam negeri, tapi juga ternyata luar negeri itu banyak mengimpor mobil dari kita,” ujar Wapres.
“Dan yang paling membanggakan, kandungan komponen dalam negerinya itu ada yang sudah mencapai 80 persen. Tadi saya lihat, ada juga yang masih 60 persen, tapi banyak yang sudah 80 persen ya,” tambahnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu