KPK: Penyidikan Kasus Korupsi di Pemkot Semarang Bebas dari Kepentingan Politik

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 19 Juli 2024 | 15:17 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto/Panji Septo)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tidak berkaitan dengan kepentingan politik apa pun.

"Kegiatan penyidikan yang sedang dilakukan teman-teman di Semarang tidak dalam rangka konteks politik apa pun," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan, Jumat (19/7/2024).

Tessa membantah bahwa pengusutan kasus tersebut bertujuan untuk menjegal petahana Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita), yang bakal menjadi salah satu calon peserta Pilwakot Semarang.

"Bila kegiatan ini kebetulan bersamaan dengan pemilihan kepala daerah, itu hanya kebetulan saja," tuturnya.

Menurut Tessa, KPK tidak melihat kasus ini dari sisi politik. Ia menegaskan bahwa lembaga antirasuah tersebut bekerja sesuai dengan kerangka hukum.

"Jadi, semua berdasarkan kerangka hukum saja. Semua peristiwa, terutama penyidikan, tentunya berdasarkan adanya bukti permulaan yang cukup," kata dia.

Setelah alat bukti mencukupi, Tessa mengatakan pihaknya menindaklanjuti dengan terbitnya surat perintah penyidikan guna mengusut kasus di Pemkot Semarang.

"Apabila ada pihak-pihak yang merasa bahwa ini ada kaitannya dengan kepentingan politik, kami dari KPK menyatakan bahwa sama sekali tidak ada," ucapnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: