Indonesia Kutuk Keras Resolusi Parlemen Israel

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Jumat, 19 Juli 2024 | 22:00 WIB
Indonesia ingin solusi dua negara (Foto/Pixabay)
Indonesia ingin solusi dua negara (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Indonesia dengan tegas mengutuk keras resolusi yang diadopsi Parlemen Israel. Resolusi yang diadopsi Israel itu isinya menolak pembentukan negara Palestina.

Jika Israel terus menolak pembentukan solusi dua negara, Israel dan Palestina maka perdamaian susah dicapai antara keduanya. Kementerian Luar Negeri RI juga menyatakan, sikap tersebut secara nyata melemahkan solusi dua negara.

"Solusi dua negara tetap menjadi satu-satunya jalan menuju perdamaian di Palestina dan kawasan, dan Indonesia tetap berkomitmen untuk mendorong implementasinya," kata Kemenlu.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres juga mengecam kebijakan Israel memperluas pemukiman Israel dengan mencaplok tanah Palestina di wilayah Tepi Barat.


Guterres menilai, langkah Israel yang buruk itu menghancurkan prospek solusi dua negara dengan Palestina.

Guterres mengatakan, lewat langkah-langkah administratif dan hukum, Israel mengubah geografi Tepi Barat.

"Perluasan pemukiman Israel akan meningkat karena kebijakan Israel mencaplok tanah Palestina dalam jumlah besar di kawasan strategis," ujar Guterres.

“Perkembangan terkini, di mana Israel mengambil tanah Palestina, semakin mempertaruhkan prospek solusi dua negara,” kata Guterres.

Israel selain menghancurkan dan membantai warga Gaza,juga terus melakukan berbagai langkah guna memperluas wilayahnya di Tepi Barat dengan merampas lahan warga Palestina.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: