KPK Pertimbangkan Usut Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 20 Juli 2024 | 13:54 WIB
Harun Masiku/RRI.co.id
Harun Masiku/RRI.co.id

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku membuka peluang untuk mengusut dugaan perintangan penyidikan dalam kasus suap eks Caleg PDIP Harun Masiku.

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, hal tersebut dilakukan usai pihaknya memeriksa istri mantan Politikus PDIP Saeful Bahri, Dona Berisa.

"Jadi penyidik membuka kemungkinan tersebut, diduga dari hasil pemeriksaan saksi terakhir ada upaya-upaya tersebut," ujar Tessa di Gedung Merah Putih, Jumat (19/7/2024).

Meski demikian, dirinya tak ingin membocorkan detail pemeriksaan dan upaya apa yang merintangi penyidikan Harun Masiku lantaran pihaknya masih mengumpulkan alat bukti.

"Namun detailnya seperti apa, upayanya seperti apa, siapa yang diduga mungkin ada keterlibatan di situ, masih sementara dikumpulkan alat buktinya," tuturnya.

Ia menegaskan sudah memiliki bukti awal yang cukup. Akan tetapi, Tessa mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti untuk memperkuat bukti sebelumnya.

"Ya, jadi kita tunggu prosesnya. Tidak ada penyebutan ke subjek tertentu, namun peluang itu tetap ada dan sedang didalami oleh penyidik," kata dia.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: