Ketum Demokrat Serahkan 62 Surat Rekomendasi Kepala Daerah untuk Pilkada 2024
Oleh: Elvis Sendouw
Sabtu, 20 Juli 2024 | 20:15 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono AHY memberikan 62 surat rekomendasi. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
BeritaNasional.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono AHY memberikan 62 surat rekomendasi kepada pasangan Bakal Calon yang akan bertarung di Pilkada 2024 di Jakarta, Sabtu (20/7/2024). Surat rekomendasi tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat,Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada para calon kepala daerah kabupaten/kota tersebut. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Editor: Elvis Sendouw
JANGAN TERLEWAT:
Pemimpin Dunia Berdukacita atas Wafatnya Nguyen Phu Trong
Komentar:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
Khawatir Simpan Emas di Rumah? Pertimbangkan Safe Deposit Box, Ini Harganya!
EKBIS
9 menit yang lalu
Operasi Patuh 2026 Sasar Pelanggaran Plat Kendaraan hingga Picu Kecelakaan
PERISTIWA
49 menit yang lalu
Pemprov DKI Minta Biopori Jumbo Duren Sawit Jadi Contoh Pengelolaan Sampah di Jakarta
PERISTIWA
1 jam yang lalu
Pengamat Penerbangan Menilai Revisi TBA Tiket Pesawat Sudah Benar
EKBIS
1 jam yang lalu
Samsung Galaxy Watch 9 dan Ultra 2 Muncul di 3C, Peluncuran Semakin Dekat
TEKNOLOGI
1 jam yang lalu
BERITATERPOPULER
01
Senayan Bakal Macet Total, Ini Daftar Event Besar 6–7 Juni 2026 di GBK
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
02
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi SMS dan WhatsApp di BRI-Telkom
HUKUM | 1 hari yang lalu
03
Harga Emas Hari Ini Minggu 7 Juni 2026, Anjlok!
EKBIS | 1 hari yang lalu
04
DPR: Kasus Gratifikasi Silmy Karim Coreng Wajah Indonesia di Mata Dunia
HUKUM | 2 hari yang lalu
05
Bank Jakarta Ingin Jadi Penggerak Ekosistem Keuangan Jakarta
EKBIS | 1 hari yang lalu
06
Penerimaan Pajak Naik 22,1 Persen hingga Mei 2026, Daya Beli Masyarakat Disebut Tetap Terjaga
EKBIS | 2 hari yang lalu
07
KPK Limpahkan Berkas Perkara Korupsi CSR Madiun, Siap Eksekusi 3 Tersangka
HUKUM | 1 hari yang lalu
08
KPK Sita Mobil Sport, Harley, hingga Valas dari Rumah Silmy Karim
HUKUM | 2 hari yang lalu
09
KPK Periksa Rita Widyasari, Dalami Hubungan dengan 3 Korporasi Tersangka
HUKUM | 1 hari yang lalu
10
Bareskrim Polri: Teman Selebgram Makassar Lumpuh Sementara usai Konsumsi Gas Tawa Whip Pink
HUKUM | 1 hari yang lalu






