Ada Kekhawatiran Johan Budi Hambat Kasus terkait PDIP, Begini Jawaban KPK
BeritaNasional.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Johan Budi, lolos seleksi administrasi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029. Oleh karena itu, Johan Budi berencana untuk mengundurkan diri sebagai anggota DPR dan kader PD
Terkait soal Johan Budi lolos, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, semua orang berhak menjadi pimpinan lembaga antirasuah, termasuk Anggota DPR RI Johan Budi.
Hal itu diucapkan Jubir KPK Tessa Mahardhika saat ditanya apakah lembaga antirasuah khawatir Johan Budi bakal menghambat penanganan kasus yang melibatkan kader PDIP.
"Semua orang berhak untuk mengajukan pendaftaran selama syarat-syaratnya terpenuhi (termasuk Johan Budi)," ujar Tessa kepada Beritanasional.com, Kamis (25/7/2024).
Ia berharap siapapun yang lolos dan terpilih menjadi pimpinan dan dewan pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029 melanjutkan pemberantasan korupsi di tanah air.
"KPK berharap siapapun yang terpilih merupakan insan Indonesia terbaik dan akan melanjutkan perjuangan pemberantasan korupsi ke depan," tuturnya.
Ia menegaskan proses seleksi merupakan tugas panitia. Dirinya tak khawatir lantaran masyarakat diberikan kesempatan memberikan masukan demi menyaring insan terbaik.
"Masyarakat juga berkesempatan memberi masukan agar pansel mendapat informasi yang cukup guna menentukan kandidat terbaik," kata dia.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu