KPK: Modus Korupsi Terbanyak di Indonesia Adalah Suap

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 26 Juli 2024 | 20:00 WIB
KPK sebut modus korupsi terbanyak suap (Beritanasional/Panji)
KPK sebut modus korupsi terbanyak suap (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membeberkan modus operandi korupsi terbanyak di tanah air.

Menurutnya, ada 1.607 perkara yang ditangani lembaga antirasuah sepanjang 2004-2024. Ghufron mengatakan penyuapan merupakan modus terbanyak.

“Modusnya, paling banyak masih penyuapan, baru kemudian disusul kedua dalam pengadaan barang dan jasa," ujar Ghufron di Gedung Merah Putih dikutip Jumat (26/7/2024).

Setelah itu, Ghufron mengatakan, pungutan liar menjadi urutan keempat kemudian disusul dengan suap perizinan.

"Selanjutnya, di pungli dan pemerasan, baru kemudian suap-suap di perizinan. Itu modus perkaranya," tuturnya.

Ghufron mengatakan pihak swasta merupakan pihak terbanyak dalam melakukan tindak pidana korupsi. Kemudian disusul oleh para pejabat.

Ia mengatakan, pemerintah daerah (pemda) menjadi instansi yang paling banyak terlibat dalam kasus korupsi di tanah air.

"Dari instansinya, paling banyak pemda yaitu kabupaten/kota, karena memang jumlahnya lebih luas,” kata dia.

Kemudian, diikuti kementerian dan lembaga, pemerintah provinsi, DPRD, BUMN, BUMD dan lembaga negara nonkementerian.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: