Suami BCL Laporkan Balik Mantan Istri atas Dugaan Langgar UU ITE

Oleh: Mufit
Senin, 29 Juli 2024 | 14:15 WIB
Kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar. (BeritaNasional/Mufit)
Kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar. (BeritaNasional/Mufit)

BeritaNasional.com - Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, melaporkan balik mantan istrinya, Arina, atas dugaan pelanggaran UU ITE. Laporan tersebut diajukan usai Arina melaporkan Tiko beberapa waktu lalu.

Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3958/VII/2024/SPKT/POLDA METRO Jaya tertanggal 12 Juli 2024.

"Jadi, kami melaporkan dengan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik berkaitan dengan pasal 32 juncto pasal 48 UU ITE," kata kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, saat dihubungi pada Senin (29/7/2024).

Irfan menjelaskan laporan itu diajukan karena Arina diduga menguasai data-data Tiko yang bersifat privasi dan penting. Data itu berada dalam sebuah laptop yang saat ini berada di pihak Arina.

Dia mengatakan data dalam laptop itu penting untuk profesi sampingan Tiko Aryawardhana sebagai disjoki alias DJ. Sebab, data-data itu berisi lagu yang menjadi aset bagi Tiko ketika bekerja menjadi disjoki.

"Ini berkaitan dengan data-data yang dimiliki Mas Tiko di dalam sebuah laptop dan iMac di mana di dalamnya terdapat hal yang sangat penting yang saat ini dikuasai Arina," ungkap Irfan.

"Terkait data-data ini dulu kan Mas Tiko seorang DJ. Jadi, tentu di sana ada lagu-lagu yang sangat berharga tak ternilai harganya karena itu file-file untuk kerja sampingan," sambungnya.

Irfan mengatakan kliennya tidak asal melapor mantan istrinya ke polisi. Tiko disebut sempat mengajukan somasi terhadap Arina, tetapi tak ditanggapi.

"Sudah dilakukan somasi, tapi tidak ada tanggapan. Jadi, nanti biar berproses dulu di kepolisian, tapi sebagai langkah informasi awal memang laporan itu berkaitan dengan laptop yang dikuasai," tuturnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: