Pernah Jadi Anak Buah Anies, Kelik Indriyanto Kini Jabat Kadis Perumahan DKI

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 30 Juli 2024 | 10:00 WIB
Kelik Indriyanto baru saja dilantik sebagai Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI. (Foto/Berita Jakarta)
Kelik Indriyanto baru saja dilantik sebagai Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI. (Foto/Berita Jakarta)

BeritaNasional.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik 71 ASN di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2024).

Salah seorang pejabat yang dilantik adalah Kelik Indriyanto sebagai kepala Dinas (Kadis) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP).

“Saya minta semua ASN dapat memahami tupoksi masing-masing sehingga dapat mengerjakan semua tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan dengan baik. Ketika diminta pertanggungjawaban pun, dapat menjelaskan dengan baik semua program-program kerja yang ada,” kata Heru saat pelantikan pada Senin.

Posisi kepala Dinas PRKP kosong sejak Heru merombak 20 pejabat eselon II di lingkungan pemprov saat 21 Maret 2023.

Kepala Dinas PRKP kala itu dijabat oleh Sarjoko. Namun, Sarjoko dimutasi menjadi Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Karena itu, jabatan Kepala Dinas PRKP kosong dan diisi oleh Plt.

Di sisi lain, Kelik pernah menjabat kepala Dinas PRKP. Namun, dia memilih mundur dari jabatannya itu pada 2020 silam karena kinerjanya tak mencapai target.

Kala itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengevaluasi kinerja Kelik selama 2019. Hasilnya, Kelik tak dapat mencapai target-target yang diberikan. 

Karena itu, BKD memberikan pilihan kepada Kelik, yakni pindah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau dikenai sanksi sesuai aturan disiplin PNS.

Namun, Kelik memilih untuk menjadi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di era kepemimpinan Anies Baswedan.

Pada 2021, Kelik menjadi sorotan karena kembali mendaftar dan mengikuti lelang terbuka jabatan Kepala Dinas PRKP, tetapi gagal.

Selanjutnya, saat pergantian kepemimpinan, Heru menghapus TGUPP. Dia berujar seluruh ASN yang bergabung ke TGUPP kembali ke SKPD masing-masing.

Meski demikian, jika ditelusuri, Kelik tercatat sebagai kepala Bidang Gedung Pemerintah Daerah Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata).sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: