Pembatasan Penjualan LPG 3 Kg Eceran
Oleh: Oke Atmaja
Selasa, 30 Juli 2024 | 09:55 WIB
Pekerja melakukan bongkar muat tabung gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kg di Jakarta, Selasa (30/7/2024). (BeritaNasional.com/Oke Atmaja)
BeritaNasional.com - Pekerja melakukan bongkar muat tabung gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kg di Jakarta, Selasa (30/7/2024). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa penjualan LPG bersubsidi di toko atau LPG bersubsidi yang dijual eceran saat ini dibatasi hanya bisa 10%, sisanya dijual di pangkalan LPG resmi Pertamina.(BeritaNasional.com/Oke Atmaja)
Editor: Oke Atmaja
Komentar:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
Galatasaray Capai Kesepakatan dengan Napoli untuk Boyong Victor Osimhen
OLAHRAGA
54 menit yang lalu
Wagub Rano Beberkan Strategi Atasi Kemacetan, Banjir, dan Pengangguran
PERISTIWA
1 jam yang lalu
Soal Kasus Pemerkosaan Thomas Partey, Arteta Sebut Arsenal Telah Ikuti Prosedur yang Benar
OLAHRAGA
2 jam yang lalu
Kemkomdigi Siapkan Digitalisasi Koperasi Desa Merah Putih
PERISTIWA
3 jam yang lalu
Rogoh Kocek Dalam-dalam, Liverpool Sepakati Transfer Hugo Ekitike
OLAHRAGA
4 jam yang lalu
BERITATERPOPULER
01
Kebakaran Kapal Barcelona V, Seluruh Penumpang Sudah Dievakuasi, 3 Orang Meninggal
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
02
Tanggal 21 Juli 2025, Ada Hari Apa Saja Sih?
PERISTIWA | 22 jam yang lalu
03
Kapal Barcelona V Terbakar di Perairan Sulawesi Utara, Seorang Ibu Hamil Meninggal
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
04
Rumor Transfer: Sancho Selangkah Lagi ke Juventus, MU dan Newcastle Berebut Kolo Muan
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
05
Kitsune Hadir di Grow a Garden, Ini Cara Mendapatkannya Lengkap dengan Kekuatan Unik
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
06
TC di Thailand, Penggawa Persib Bandung Keluar dari Zona Nyaman
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
07
Update Harga Emas UBS dan Galeri24 Hari Ini: Naik atau Turun ya?
EKBIS | 19 jam yang lalu
08
AS Tolak Amandemen Peraturan Kesehatan Internasional WHO, Sebut Langgar Kebebasan Warga
DUNIA | 1 hari yang lalu
09
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kematian Diplomat Muda Kemlu di Menteng
HUKUM | 1 hari yang lalu
10
Tanggal 22 Juli 2025, Ada Hari Apa Saja Sih?
PERISTIWA | 9 jam yang lalu