Alwin Basri Kembali Diperiksa KPK, Dalami 3 Perkara

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 01 Agustus 2024 | 13:15 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto/Panji Septo)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri (AB) terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, suami dari Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Ita itu sudah datang untuk menjalani pemeriksaan.

"Betul, saudara AB dimintai keterangan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang 2023-2024," ujar Tessa kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).

Selain terkait korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Tessa mengatakan pihaknya akan mendalami soal adanya tindak pemerasan terhadap pegawai negeri dan gratifikasi.

"Dugaan pemerasan terhadap Pegawai Negeri Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024," tuturnya.

Sebelumnya, Alwin sudah diperiksa pada Selasa (30/7/2024). KPK mendalami pengetahuan Alwin Basri terkait kasus dugaan korupsi Pemkot Semarang.

“Ya, tentunya saksi didalami pengetahuannya terkait perkara yang sprindiknya sudah kami bacakan,” kata dia.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: