Mbak Ita dan Suaminya Dicecar KPK soal Pengadaan Barang Jasa di Pemkot Semarang

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 01 Agustus 2024 | 15:19 WIB
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Ita di KPK. (BeritaNasional/Oke Atmaja).
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Ita di KPK. (BeritaNasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Ita bersama suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwi Basri (AB).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, keduanya dicecar soal proses pengadaan barang dan jasa dalam kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

"HGR dan AB hadir memenuhi panggilan penyidik, keduanya dimintai keterangan untuk menjelaskan beberapa proses pengadaan yang dilakukan di Kota Semarang," ujar Tessa di Gedung Merah Putih, Kamis (1/8/2024). 

Tessa mengatakan tim penyidik menelusuri Alwin lebih dalam untuk mengulik apakah ada kaitan dengan pengadaan yang dilakukan pihak swasta. 

"Kaitan dengan saudara AB lebih khusus lagi, untuk saudara AB sebagaimana sudah saya sampaikan ditanyakan terkait pihak swastanya seperti apa. Masih kaitan dengan pengadaan," tuturnya.

Sebelumnya Ita dan Alwin diperiksa KPK kurang lebih sekitar 3 jam. Keduanya diperiksa di tempat dan waktu yang berbeda.

Usai menjalani pemeriksaan, keduanya irit bicara dan berusaha melewati awak media secara terburu-buru. 

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 4 tersangka yang ditandai dengan penyerahan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

"Pasti sudah (kirim SPDP) ke beberapa orang. Kemarin saya menginfokan empat orang," kata Tessa.

 sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: