Bacalon Gubernur DKI Jakarta Jusuf Hamka Sambangi Pasar Tanah Abang
Oleh: Elvis Sendouw
Kamis, 01 Agustus 2024 | 16:17 WIB






Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Jusuf Hamka alias Babah Alun blusukan ke pasar Tanah Abang. (BeritaNasional/Elvis
BeritaNasional.com - Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Jusuf Hamka alias Babah Alun, menyapa pedagang saat sosialisasi dan memperkenalkan diri, di Blok A, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2024). Jusuf Hamka, yang lebih dikenal sebagai Babah Alun Juragan Tol, mendatangi, menyapa dan berbelanja pakainan di sejumlah kios pedagang, agar lebih dikenal, hal ini terkait keinginananya untuk maju pada Pilkada 2024 di DKI Jakarta yang kemungkinan lewat Partai Golkar. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Editor: Elvis Sendouw
BACA BERIKUTNYA:
Diskusi KWP Mencermati Hasil Sidang ke 2 IPPP
Komentar:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
Uni Eropa Kecam Rencana AS Naikkan Tarif Baja, Siap Ambil Tindakan Balasan
DUNIA
13 menit yang lalu
Usai TC Sepekan di Bali, Timnas Indonesia Kembali ke Jakarta
OLAHRAGA
43 menit yang lalu
AS Resmi Setujui Vaksin COVID-19 Terbaru dari Moderna
DUNIA
1 jam yang lalu
Menag Nasaruddin: Tantangan Haji 2025 Berhasil Diurai Satu per Satu
PERISTIWA
1 jam yang lalu
WNI Tewas di Gurun saat Coba Haji Ilegal Tanpa Visa Haji
PERISTIWA
2 jam yang lalu
BERITATERPOPULER
01
Eks Penyidik KPK Minta Kementerian PU Laporkan Dugaan Gratifikasi Agar Tak Dianggap Suap
HUKUM | 2 hari yang lalu
02
KPK Dalami Pro-Kontra Dewan Direksi dan Komisaris Terkait Korupsi KSU di ASDP
HUKUM | 2 hari yang lalu
03
04
KPK Beri Saran terkait Revisi KUHAP
HUKUM | 2 hari yang lalu
05
Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU Berpotensi Suap atau Pemerasan
HUKUM | 2 hari yang lalu
06
Golkar Dukung Prabowo Desak Israel Akui Kemerdekaan Palestina
POLITIK | 2 hari yang lalu
07
Tindak Lanjut KPK Informasi Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU, Simak Fakta-faktanya
HUKUM | 2 hari yang lalu
08
DPR Tak Kunjung Bahas RUU Perampasan Aset, KPK Kaji Mandiri
HUKUM | 2 hari yang lalu
09
IM57+ Dorong KPK dan Kementerian PU Putus Rantai Korupsi Bersama
HUKUM | 2 hari yang lalu
10
IM57+ : Pengembalian Uang Gratifikasi di Kasus Kementerian PU Tak Hapus Pidana
HUKUM | 2 hari yang lalu