Polri Sebut Terduga Teroris yang Ditangkap di Malang Belajar Rakit Bom dari Internet
BeritaNasional.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan terduga teroris berinisial HOK (19) yang ditangkap di Kota Batu, Malang, belajar merakit bom melalui internet.
"Yang bersangkutan mempelajari cara untuk membuat atau merakit bom ini melalui internet, ada website tertentu yang diakses yang bersangkutan, dan juga melalui media sosial," ujar Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan pada Sabtu (3/8/2024).
Lebih lanjut, Aswin mengatakan pihaknya menemukan beberapa gotri yang menjadi salah satu bahan peledak. HOK juga diketahui merupakan simpatisan Daulah Islamiyah.
Aswin menyebut hasrat untuk melakukan bom bunuh diri didapatkan HOK melalui informasi yang tersebar di dunia maya. HOK belajar melalui internet mencari tahu bagaimana merakit bom.
"Dia mengakses berbagai situs yang berisi anjuran-anjuran atau propaganda-propaganda Daulah Islamiyah, kemudian yang bersangkutan juga mendapatkan informasi-informasi dari media sosial, sehingga muncul perasaan ingin melakukan bom bunuh diri tersebut," tuturnya.
Sebelumnya, Densus 88 Polri menangkap terduga tindak pidana terorisme HOK (19) di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Baru, Kota Batu, Jawa Timur, pada Rabu (31/7/2024) malam.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).
"Pelaku berencana melakukan aksi bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah," ujarnya.
Menurut Truno, HOK ditangkap sekitar pukul 19.15 WIB. Terduga pelaku menggunakan bahan peledak berdaya tinggi. Namun Truno tidak menjabarkan jenis peledak apa yang hendak digunakan.
Dia mengatakan HOK merupakan simpatisan dari kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan organisasi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Selain menangkap tersangka, Densus mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dalam kesempatan itu, Densus 88 menggeledah salah satu rumah kontrakan di kompleks perumahan Bunga Tanjung, Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur pada Kamis (1/8/2024).
Densus 88 bekerja sama dengan tim dari laboratorium forensik dan penjinak bom (Jibom) Polda Jawa Timur untuk melakukan penyisiran di rumah pelaku.
"Ini rumah masih sewa, info sementara sewa 2 tahun, baru jalan 1,5 tahun," ujar Trunoyudo.
Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti yakni 1 botol cairan bahan peledak berdaya ledak tinggi, ketapel, dan 1 toples berisi gotri.
Trunoyudo mengatakan terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu