KPU DKI Lakukan Verifikasi Faktual Dukungan Persyaratan Dharma-Kun

Oleh: Lydia Fransisca
Minggu, 04 Agustus 2024 | 13:00 WIB
KPU DKI lakukan verifikasi faktual dukungan Dharma-Kun (Beritanasional/Lydia)
KPU DKI lakukan verifikasi faktual dukungan Dharma-Kun (Beritanasional/Lydia)

BeritaNasional.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tengah melakukan verifikasi faktual (verfak) terhadap syarat dukungan untuk maju Pilkada 2024 jalur independen dari Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, verfak dilakukan sejak Sabtu (3/8/2024) hingga Rabu (14/8/2024).

"Verifikasi faktual kedua akan dilaksanakan dari tanggal 3 Agustus sampai nanti 11 hari ke depan," kata Dody kepada wartawan, dikutip Minggu (4/8/2024).

Dody menjelaskan, verifikasi faktual ini dilakukan dengan mengecek langsung para pendukung Dharma-Kun untuk memastikan apakah mereka benar mendukung bakal calon independen tetsebut.

Adapun jumlah persyaratan pendukung yang berhasil dikumpulkan Dharma-Kun dan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) verifikasi administrasi adalah 826.766 data.

"Jadi ada 800.000 lebih data yang memenuhi syarat akan dilakukan verifikasi faktual kedua," ujar Dody.

Lebih lanjut, Dody menjelaskan bahwa verfak ini merupakan tahapan terakhir apakah Dharma-Kun dinyatakan dapat mencalonkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.

Nantinya, pengumuman apakah Dharma-Kun lolos persyaratan ini akan dibagikan pada maksimal 18 Agustus 2024.

"Ini adalah proses tahapan terakhir dari proses pemenuhan syarat dukungan calon perorangan," jelas Dody.

"Batas akhir pencalonan pemenuhan syarat dukungan perseorangan tanggal 19 Agustus, kami harus menetapkan SK. Kami rencanakan tanggal 18 Agustus itu akan dilakukan penetapan apakah calon perseorangan di DKI Jakarta memenuhi syarat dukungan minimal atau tidak," tambahnya.


 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: