KPK Geledah Kantor Sekuritas dan Sita Dokumen terkait Korupsi di PT Taspen
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah satu kantor sekuritas di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus) terkait kasus dugaan korupsi investasi fiktif alias bodong di PT Taspen.
Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, penggeledahan tersebut dilaksanakan para Rabu (31/7/2024) di gedung Sudirman Sahid.
"Pada Rabu, penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan di salah satu kantor sekuritas di daerah Jakarta Pusat," ujar Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih dikutip Minggu (4/8/2024).
Tessa mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik terkait transaksi investasi PT Taspen dari penggeledahan itu.
"Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan beberapa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik terkait kegiatan transaksi investasi PT Taspen," tuturnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dalam perkara itu, KPK telah menggeledah tujuh tempat di lokasi berbeda. Pertama, dua buah rumah yang berada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kemudian, satu rumah yang berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Lalu, satu rumah yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan salah satu unit yang berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.
Lembaga antirasuah juga sempat menggeledah kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.
Dalam agenda penggeledahan itu, Tim penyidik menyita sejumlah barang bukti, seperti sejumlah dokumen, catatan investasi keuangan, alat elektronik, dan sejumlah uang.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu