KPU DKI Nyatakan Dharma-Kun Memenuhi Syarat Vermin Pilkada Jakarta 2024

Oleh: Lydia Fransisca
Minggu, 04 Agustus 2024 | 11:27 WIB
Gedung Komisi Pemilihan Umum. (Foto/Oke Atmaja)
Gedung Komisi Pemilihan Umum. (Foto/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan bakal calon independen Pilkada Jakarta 2024, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, memenuhi syarat (MS) pada tahapan verifikasi administrasi (vermin) kedua.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, mengatakan bahwa dari 933.040 data yang berhasil dikumpulkan, 826.766 dukungan dinyatakan memenuhi syarat.

"Bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat dengan total jumlah dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 826.766 dari data yang disampaikan sebanyak 933.040," kata Dody kepada wartawan, dikutip Minggu (4/8/2024).

Dody menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi faktual dengan cara sensus, yakni mendatangi rumah tiap pendukung untuk memastikan apakah mereka benar-benar memberi dukungan kepada Dharma-Kun.

"Jadi, ada lebih dari 800.000 data yang memenuhi syarat akan dilakukan verifikasi faktual kedua," ujar Dody.

Verifikasi faktual kedua akan dilaksanakan dari Sabtu (3/8/2024) hingga Rabu (14/8/2024) mendatang.

"Ya, batas akhir pencalonan pemenuhan syarat dukungan perseorangan adalah tanggal 19 Agustus. Kami harus menetapkan SK sebelum tanggal tersebut," ucap Dody.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: