KPK Selidiki Ketua Gapensi Semarang, Terkait Pengaturan Proyek di Pemkot Semarang

Oleh: Panji Septo R
Minggu, 04 Agustus 2024 | 11:21 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto/Panji Septo)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengetahuan Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), Martono, terkait pengaturan jatah proyek di Kota Semarang pada tahun 2023.

Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, usai tim penyidik kembali memeriksa Martono pada Jumat (2/8/2024).

“Didalami pengetahuannya terkait pengaturan jatah proyek penunjukan langsung di Kota Semarang pada 2023," ujar Tessa Mahardhika kepada wartawan, dikutip pada Minggu (4/8/2024).

Selain itu, Tessa mengatakan pihaknya juga mendalami pengetahuan Martono tentang pemberian dari pihak swasta kepada para tersangka.

"Serta didalami pengetahuannya terkait pemberian dari pihak swasta kepada tersangka lainnya," tuturnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Tessa mengatakan hal itu ditandai dengan pemberian surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

"Pasti sudah (kirim SPDP) ke beberapa orang. Kemarin saya menginfokan bahwa ada empat orang," kata Tessa.

Dalam kasus ini, KPK mengusut tiga perkara, yaitu pengadaan barang dan jasa, pemerasan, dan dugaan penerimaan gratifikasi.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: