KBRI Minta WNI di Inggris dan Irlandia Hindari Kerumunan dan Unjuk Rasa
BeritaNasional.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London, Inggris meminta WNI di Inggris dan Irlandia untuk menjaga keamanan diri menyusul terjadinya protes dan kerusuhan akibat insiden penikaman di Kota Southport akhir Juli lalu.
KBRI menyatakan, kerusuhan telah terjadi di kota Sunderland pada 2 Agustus lalu dan diperkirakan dapat meluas ke belasan kota lainnya di seantero Inggris.
“Kami meminta WNI mempertimbangkan urgensi serta meningkatkan kewaspadaan, khususnya jika harus bepergian atau beraktivitas di luar rumah,” menurut pernyataan KBRI London yang disiarkan melalui media sosialnya, Minggu.
WNI di Inggris diminta untuk menghindari kerumunan dan tempat-tempat yang berpotensi menjadi tempat berhimpunnya massa atau kelompok demonstran.
KBRI juga meminta WNI mengikuti petunjuk dan arahan otoritas setempat, serta terus memantau komunikasi dari KBRI melalui media sosial ataupun komunitas WNI setempat.
Sejumlah kontak yang dinyatakan KBRI London tersedia untuk dihubungi dalam keadaan darurat di antaranya nomor darurat setempat 112 atau 999 ataupun saluran kekonsuleran KBRI +447795105477 atau +447425648007.
Dikutip dari Antara, sebelumnya tiga remaja perempuan tewas dan beberapa orang lainnya kritis setelah diserang di klub tari anak-anak di Southport, Inggris. Polisi Inggris bertindak cepat dengan menangkap si pelaku, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun, pada 1 Agustus.
Namun, Insiden tersebut telanjur memicu protes massal dan bentrokan setelah muncul laporan bahwa pelaku penikaman adalah seorang pengungsi, sehingga memicu provokasi berbau SARA.
Badan penegak hukum Inggris menuduh ormas Liga Pertahanan Inggris (EDL) yang berhaluan kanan ekstrem dan anti-Islam memprovokasi protes. Sementara, beberapa media di negara tersebut justru melaporkan bahwa Rusia berada di balik kerusuhan tersebut.
Beberapa masjid pun diincar oleh para perusuh dan dilaporkan telah menerima ancaman "serangan terarah" melalui telepon.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu