KPK Temukan Manipulasi Pajak dari Kapal dan Hotel di Labuan Bajo

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 06 Agustus 2024 | 08:10 WIB
KPK temukan manipulasi pajak di Labuan Bajo (Beritanasional/Panji)
KPK temukan manipulasi pajak di Labuan Bajo (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Tim Satgas Koordinasi Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah V menemukan kecurangan memanipulasi laporan pajak di kawasan wisata Labuan Bajo.

Menurut Kepala Satgas Korsup KPK Wilayah V Dian Patria, kecurangan itu dilakukan kapal wisata dan hotel di wilayah tersebut.

Dian mengatakan, pihaknya menemukan pemalsuan data 18 tamu yang tidak dilaporkan di kapal wisata pertama yang ditinjau KPK.

"Biaya paket wisata mencapai Rp 3,75 juta per tamu sehingga ditotal ada kebocoran pelaporan mencapai Rp 67,5 juta untuk sekali trip,” ujar Dian kepada wartawan dikutip Selasa (6/8/2024).

“Sebagai catatan, biaya tersebut belum dipisahkan antara komponen kena pajak dan tidak kena pajak," imbuhnya.

Ia mengaku menemukan hal yang sama saat meninjau kapal kedua. Menurut Dian, pihaknya menemukan selisih enam trip dan 106 tamu yang tidak dilaporkan pihak kapal.

Meski demikian, Dian mengaku tak mengetahui berapa berapa biaya yang dikenakan. Akan tetapi, ia memastikan ada tindak kecurangan di kapal tersebut.

“Namun selisih tersebut memperlihatkan masih ada pelaku usaha yang nekat tidak melaporkan data realisasi kepada Bapenda," tuturnya.

Ia yakin kapal wisata tak membayar pajak dengan jujur. Selain itu, dirinya juga mengunjungi dua hotel kelas premium yang kedapatan menunggak pajak.

Menurutnya, hotel pertama belum melaporkan omzet dalam 3 bulan terakhir pada tahun 2024 dan tak membayar pajak.

“KPK menemukan kekurangan bayar Pajak Hotel dan Restoran (PHR) di hotel kedua. Kekurangan bayar itu mencapai lebih dari Rp 239 juta,” kata dia.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: