Polisi Ungkap Alasan Belum Ada Tersangka pada Kasus Selebgram Tewas Sedot Lemak

Oleh: Mufit
Selasa, 06 Agustus 2024 | 19:30 WIB
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana saat diwawancarai. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana saat diwawancarai. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Polres Metro Depok mengungkap alasan belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus kematian selebgram asal Medan ENS (30) seusai melakukan sedot lemak di Klinik WSJ Beauty, Depok, Jawa Barat.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan pihaknya masih menunggu hasil autopsi jenazah ENS yang dilakukan pada Senin (5/8/2024).

"(Penetapan tersangka) harus ada hasilnya dulu karena memang kami menduga ada masalah pada saat melakukan tindakan sedot lemak," kata Arya kepada wartawan pada Selasa (6/8/2024).

"Sehingga mengakibatkan meninggal dunia apakah itu yang menjadi penyebabnya atau tidak? Kami harus menunggu dari dokter yang melaksanakan autopsi. Jadi, yang bisa menjelaskan dokter yang melaksanakan autopsi," sambungnya. 

Lebih lanjut, Arya juga mengungkapkan pihaknya masih mengumpulkan alat bukti lainnya agar cukup untuk melanjutkan penyidikan dan penetapan tersangka.

"Tetapi, tentu kami harus mengumpulkan alat buktinya lebih banyak supaya cukup untuk menetapkan langkah penyidikan selanjutnya. Dugaan kami ada tindak pidana," tandasnya.

Menurut Arya, dugaan adanya tindakan tindak pidana dalam kasus sedot lemak sudah mengarah ke sana. Sebab, dokter tak memiliki izin praktik, berpraktik di tempat yang tidak berizin hingga tak memiliki dokter spesialis.

"Akan kami tindaklanjuti. Setelah kami mendapatkan hasil autopsi, kami buktikan, tapi dugaan-dugaan ke arah sana sudah ada. Kami melihat yang praktik tak punya izin praktik," tuturnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: