Heru Budi Fokus Tangani Banjir hingga Stunting dalam Raperda Perubahan APBD 2024

Oleh: Tarmizi Hamdi
Jumat, 09 Agustus 2024 | 20:00 WIB
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono. (BeritaNasional/Lydia)
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono. (BeritaNasional/Lydia)

BeritaNasional.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memfokuskan penanganan banjir hingga stunting dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2024.

Hal tersebut diungkapkan Heru untuk menjawab berbagai pandangan fraksi DPRD DKI Jakarta terhadap Raperda Perubahan APBD 2024 pada Sidang Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (8/8).

Heru mengapresiasi fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta yang telah memberikan dukungan, saran, dan pendapat terhadap materi raperda ini. 

Menurut dia, ada sejumlah poin penting yang menjadi fokus Pemprov DKI Jakarta dalam Raperda ini, seperti penanganan banjir, kemacetan, sampah, bantuan sosial, dan penanganan stunting.

"Eksekutif berkomitmen menangani banjir sesuai dengan kebijakan yang telah disusun dalam Rencana Pembangunan Daerah 2023-2026. Pertama, target untuk membangun dan atau revitalisasi 16 Sungai, Danau, Embung dan Waduk (SDEW) secara bertahap pada tahun 2024. Kemudian, melaksanakan program pemeliharaan prasarana dan sarana pengendali banjir serta pengembangan sistem pemantauan banjir,” ujarnya yang dikutip pada Jumat (9/8/2024).

Selanjutnya, pemprov melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat serta sinkronisasi program-program.

Di antaranya, sinkronisasi lokasi prioritas pengadaan tanah untuk percepatan pekerjaan konstruksi oleh Kementerian PUPR. 

‘’Selain itu, menambah daya tampungan air dan tangkapan limpasan air sungai dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah penyangga dalam upaya penanggulangan banjir di Jakarta, di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya.

Untuk menangani kemacetan, Pemprov DKI Jakarta menerapkan push and pull strategy. Heru memaparkan push strategy merupakan kebijakan yang mendorong pembatasan ruang gerak kendaraan pribadi agar beralih ke angkutan umum.

Misalnya, penerapan kebijakan ganjil-genap, penerapan pengendalian lalu lintas secara elektronik atau Intermediate Traffic System (ITS), penertiban lalu lintas, serta penerapan insentif dan disinsentif tarif parkir.

“Sedangkan, pull strategy merupakan kebijakan untuk memfasilitasi penggunaan angkutan umum, antara lain pengembangan jaringan transportasi (MRT, LRT, BRT), peningkatan sarana transportasi, pemberian subsidi transportasi, peningkatan keselamatan transportasi, dan peningkatan integrasi transportasi,” terangnya.

Terkait penanganan sampah, Pj Gubernur Heru menjelaskan Pemprov DKI Jakarta berkomitmen meningkatkan sistem pengolahan sampah agar lebih ramah lingkungan, minim dampak sosial, dan lebih ekonomis.

"Pemprov Jakarta terbuka terhadap inovasi teknologi pengolahan sampah yang dapat membantu tercapainya tujuan tersebut. Dengan mengadopsi teknologi yang lebih canggih dan berkelanjutan, Jakarta dapat memperkuat posisinya sebagai kota global yang mendukung investasi, kreativitas, dan lingkungan melalui sinergi dengan berbagai pihak," ungkapnya.

Dalam penanganan stunting, Pj Gubernur Heru mengatakan, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya memberikan penanganan melalui intervensi spesifik dan intervensi sensitif.

Intervensi spesifik dilakukan melalui edukasi dan pemantauan tumbuh kembang, pemberian asupan gizi tambahan melalui Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan Pangan Keperluan Medis Khusus (PKMK) kepada balita, kelompok ibu hamil, calon pengantin dan remaja putri.

Lalu, intervensi sensitif dilaksanakan melalui program sanitasi yang baik berupa program desa/kelurahan Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS), program perbaikan lingkungan tempat tinggal, dan program penyediaan air bersih.

“Selanjutnya, terkait Pendapatan Daerah, Pemprov DKI Jakarta akan terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah, baik melalui upaya intensifikasi maupun ekstensifikasi pajak daerah. Pendapatan dividen dari BUMD juga berkaitan dengan penugasan kepada BUMD untuk menjalankan misi pelayanan publik dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Pj Gubernur Heru.

Sementara itu, untuk Belanja Daerah, Pemprov DKI Jakarta akan melanjutkan pangan murah, di mana penentuan lokasi distribusi pangan bersubsidi telah mempertimbangkan lokasi yang terdekat dengan wilayah potensi masyarakat rentan rawan pangan sehingga dapat dijangkau oleh penerima manfaat.

Terkait percepatan penyerapan tenaga kerja, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dunia usaha dan industri terkait, seperti penyelenggaraan pelatihan kerja, pelatihan kewirausahaan, pemagangan di perusahaan, hingga penempatan lulusan pelatihan kerja pada dunia usaha dan industri.

Pemprov DKI Jakarta juga terus berupaya meningkatkan akses layanan kesehatan rujukan tingkat lanjut melalui pembangunan dan/atau peningkatan kelas pada fasilitas kesehatan yang dilaksanakan melalui Rencana Jangka Panjang. 

Rencana tersebut, antara lain proses perencanaan pembangunan RSUD Cakung, proses perencanaan peningkatan kelas RSUD Pasar Minggu menjadi Tipe A khusus Kanker, dan proses perencanaan peningkatan kelas RSUD menjadi RSUD Tipe B.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: