Belum Ada Yang Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Sedot Lemak, Polisi Buka Suara

Oleh: Mufit
Sabtu, 10 Agustus 2024 | 21:15 WIB
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana saat diwawancarai. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana saat diwawancarai. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Polres Metro Depok buka suara soal belum adanya tersangka yang ditetapkan dalam kasus kematian selebgram asal Medan ENS (30) usai melakukan sedot lemak di klinik kesehatan WSJ Beauty, Beji, Depok, Jawa Barat.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan pihaknya belum menetapkan satu pun orang tersangka dalam kasus tersebut karena masih menunggu hasil autopsi jenazah ENS.

Meski demikian, penyidik Polres Metro Depok sudah memeriksa beberapa dokter yang diduga menangani sedot lemak ENS.

"Menunggu hasil autopsi dan menunggu sidang yang akan dilakukan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI)," kata Arya dihubungi, Sabtu (10/8/2024).

Selain itu, Arya menyebut beberapa dokter yang menangani sedot lemak berujung maut tersebut tengah diperiksa.

"Kalau bicara terduga (pelaku), tentu ada beberapa karena ada dokter yang melakukan operasi sedot lemak, pihak yang mempekerjakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan," ujarnya. 

Menurut Arya, dalam Undang-Undang tersebut diatur ancaman pidana pihak yang mempekerjakan dokter yang tidak memiliki izin praktek dan melakukan tindakan medis.

"Memang diatur yang mempekerjakan ada pidananya kalau mempekerjakan dokter yang enggak memiliki izin praktik, dokter juga yang melakukan tindakan medis tanpa izin praktik itu juga dikenakan pidana," tuturnya.

Lebih lanjut, Arya menjelaskan pihak kepolisian akan mencocokkan keterangan saksi, alat bukti, hingga hasil autopsi untuk penyidikan.

"Memang penyebab kematian kan diperiksa, dicek, diteliti oleh dokter forensiknya," ucapnya.

"Kalau kami dari kepolisian ini hanya menerima hasil itu. Nanti hasil itu akan kita cocokkan keterangan saksi, alat bukti yang ada, keterangan saksi setempat nanti akan kita kompilasi dan jadikan bahan untuk penyidikan," tambahnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: