DPRD dan Pemprov Bakal Teken MoU untuk Realisasikan Sekolah Gratis Tahun Depan
BeritaNasional.com - Komisi E DPRD DKI Jakarta dan Dinas Pendidikan akan menandatangani perjanjian MoU sebagai tanda bahwa program sekolah gratis akan direalisasikan.
Penandatanganan MoU ini akan dilaksanakan pada 20 Agustus 2024 pekan depan.
MoU tersebut dilakukan untuk memastikan program sekolah swasta gratis yang diusulkan DPRD dapat terlaksana dan dirasakan manfaatnya oleh anak-anak Jakarta pada 2025.
“Alhamdulillah, sekolah gratis ini bisa terwujud. Pada tanggal 20 Agustus akan ada (MoU) antara Komisi E dengan Dinas Pendidikan yang isinya adalah kesepakatan bahwa mulai 2025, sekolah gratis di Jakarta sudah berjalan,” kata Iman saat pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) 2024, dikutip Senin (12/8/2024).
Iman pun mengaku senang karena usulan DPRD DKI akan terwujud sebentar lagi.
“Hal yang menarik adalah telah tercapai kesepakatan antara eksekutif dan kita di Komisi E untuk merealisasikan sekolah gratis. Semua anggota di Komisi E, semua komisi, dan semua fraksi di DPRD setuju untuk menerapkan sekolah gratis di DKI,” ujar Iman.
Lebih lanjut, Iman menilai bahwa realisasi sekolah gratis menjadi salah satu warisan DPRD Jakarta dalam mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan.
Ia juga berharap gagasan dasar dari sekolah gratis bisa mengatasi masalah-masalah yang ada dalam dunia pendidikan di Jakarta.
“Itu adalah kesepakatan komitmen kita dan menjadi legacy Komisi E Periode 2019-2024. Dengan adanya sekolah gratis, masalah-masalah seperti ijazah ditahan sekolah, masalah bayaran, dan seterusnya tidak ada lagi,” ucap Iman.
Namun, sementara ini belum semua sekolah mau mendaftarkan sekolahnya untuk dijadikan sekolah gratis.
“Ada 415 sekolah swasta yang tidak ikut dalam program sekolah gratis. Tentunya yang tidak ikut ini adalah sekolah swasta dengan grade A dan grade B,” tandas Iman.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu