Jelang HUT Ke-79 RI, Pemerintah Akan Umumkan Penerima Tanda Jasa dan Kehormatan

Oleh: Tim Redaksi
Senin, 12 Agustus 2024 | 22:00 WIB
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengumumkan daftar penerima tanda jasa dan tanda kehormatan yang akan disematkan oleh Presiden Joko Widodo. (BeritaNasional/Doc. Setkab)
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengumumkan daftar penerima tanda jasa dan tanda kehormatan yang akan disematkan oleh Presiden Joko Widodo. (BeritaNasional/Doc. Setkab)

BeritaNasional.com -  Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto telah mengumumkan daftar penerima tanda jasa dan kehormatan yang akan diberikan oleh Presiden Joko Widodo. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers pada Senin (12/08/2024) di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Hadi Tjahjanto, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK), mengungkapkan bahwa Dewan GTK telah menyelesaikan sidang untuk menyeleksi para tokoh yang diusulkan oleh berbagai kementerian, instansi, dan lembaga. Tokoh-tokoh ini dinilai layak menerima tanda jasa dan kehormatan sesuai dengan ketentuan undang-undang.

“Penganugerahan tanda jasa dan kehormatan ini diberikan kepada para menteri, wakil menteri, dan pejabat lainnya sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka selama masa kerja dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo, baik pada Kabinet Kerja 2014-2019 maupun Kabinet Indonesia Maju 2019-2024,” ujar Hadi Tjahjanto.

Sebanyak 61 calon penerima telah terpilih, terdiri dari berbagai kategori tanda jasa dan kehormatan, sebagai berikut:

– Medali Kepeloporan: 1 orang

– Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia: 2 orang

– Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra: 39 orang

– Tanda Kehormatan Bintang Jasa: 17 orang

– Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma: 2 orang

Hadi Tjahjanto juga menyebutkan bahwa penerima tanda jasa dan kehormatan ini berasal dari berbagai latar belakang dan jabatan. “Dari 61 calon penerima, terdapat 23 menteri, 10 wakil menteri, 9 pejabat lembaga tinggi negara, 7 pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, 5 pejabat TNI dan Polri, 5 warga negara Indonesia dengan latar belakang profesi, dan 2 budayawan,” tambahnya.

Penyematan tanda jasa dan kehormatan ini direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2024 pukul 16.30 WIB di Istana Negara Jakarta. Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada para penerima, termasuk kepada ahli waris dari calon penerima yang telah meninggal dunia.

“Rencananya akan diserahkan pada tanggal 14 Agustus 2024 pukul 16.30 WIB di Istana Negara Jakarta,” ungkap Presiden.

Acara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebagai bentuk penghargaan negara terhadap kontribusi besar yang telah diberikan oleh para tokoh tersebut dalam berbagai bidang selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: