KPK Minta Kejagung Kirim 10 Jaksa Baru untuk Diseleksi

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 13 Agustus 2024 | 11:30 WIB
Tessa Mahardhika mengatakan, KPK menganut sistem perekrutan secara ASN (Beritanasional/Panji)
Tessa Mahardhika mengatakan, KPK menganut sistem perekrutan secara ASN (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengirimkan 10 jaksa pengganti untuk mengisi kekosongan di lembaga antirasuah.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, KPK menganut sistem perekrutan secara ASN. Nantinya, para jaksa tersebut bakal diseleksi.

“Tentunya akan meminta Kejagung mengirimkan calon-calon jaksa baru untuk dilakukan seleksi menjadi jaksa penuntut umum di KPK," ujar Tessa di Gedung Merah Putih, Senin (12/8/2024).

Tessa mengatakan, 10 jaksa yang sudah dikembalikan ke institusi asalnya itu bakal aktif bertugas di Kejagung pada 1 September mendatang.

"Informasi yang kami dapatkan sementara ini, betul (1 September)," tuturnya.

Meski demikian, Tessa mengatakan, 10 jaksa yang bakal masuk ke KPK akan melalui proses. Lembaga antirasuah bakal mengisi kekosongan sementara itu dengan pelaksana tugas (plt).

"Tentunya akan ada waktunya ya, untuk melakukan proses seleksi itu. Tidak beserta-merta nanti jaksa baru mungkin 10 keluar, 10 masuk nggak seperti itu," kata dia.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: