Iran: Pembunuhan Pemimpin Hamas Dilakukan Israel untuk Tunda Gencatan Senjata
BeritaNasional.com - Pembunuhan Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh di Ibu Kota Iran, Teheran oleh Israel membuat situasi di Timur Tengah semakin membara. Pembunuhan Haniyeh membuat membuat konflik Israel-Palestina, Israel-Iran, dan Israel-Hizbullah makin panas.
Pembunuhan Haniyeh juga membuat negosiasi gencatan senjata antara Israel dan Hamas makin sulit dilakukan. Apalagi Hamas menyatakan enggan bernegosiasi dengan Israel saat ini.
Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi mengatakan, Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh dibunuh di Teheran, Iran.
"Haniyeh dibunuh saat berada di negara kami, jadi tamu kami. Saat peristiwa menyedihkan itu terjadi, saya menerima ratusan pesan bela sungkawa dari para pejabat, cendekiawan, dan masyarakat Indonesia. Mereka menyampaikan bela sungkawa," kata Boroujerdi.
"Mereka juga mengutuk pembunuhan Haniyeh di Iran oleh Israel. Mereka juga mengutuk pelanggaran teritorial Iran oleh Zionis Israel," tambahnya.
Banyak orang Indonesia, kata dia, menyampaikan bahwa Iran punya hak membalas serangan Israel. Apalagi Israel selama ini tidak pernah patuh terhadap hukum internasional.
Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri Iran Bidang Studi dan Penelitian Mohammad Hasan Sheikholeslami menambahkan, sebenarnya pembunuhan Haniyeh di Iran oleh Israel merupakan upaya rezim Netanyahu untuk menunda negosiasi gencatan senjata dengan Hamas.
"Jika gencatan senjata tercapai di Gaza, maka sama saja dengan akhir masa politik Benjamin Netanyahu. Ini berarti Netanyahu harus bersiap-siap diadili atas semua kejahatannya," ujar Sheikholeslami
Langkah teror Israel, terang dia, dipilih dilakukan di Teheran, tujuannya menciptakan tantangan besar bagi Presiden Iran yang baru. "Namun kami memilih tidak akan bermain di lapangan yang sudah dipersiapkan oleh Israel. Pembalasan terhadap Israel hanya dilakukan pada saat yang tepat sesuai dengan kepentingan nasional kami."
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu