Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PPP Tegaskan Bukan karena Incar Kursi Menteri

Oleh: Ahda Bayhaqi
Jumat, 16 Agustus 2024 | 06:45 WIB
Plt Ketum PPP Mardiono (kanan) saat bertemu dengan Prabowo Subianto (kiri). (BeritaNasional/Lydia).
Plt Ketum PPP Mardiono (kanan) saat bertemu dengan Prabowo Subianto (kiri). (BeritaNasional/Lydia).

BeritaNasional.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi memutuskan bergabung dan mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Kemarin, Plt Ketum PPP Muhamad Mardiono sudah menemui Presiden terpilih dan Ketum Gerindra Prabowo Subianto.

"Pilpres 2024 sudah selesai dan akan  dilantiknya Presiden terpilih pada 20 Oktober 2024, maka PPP memutuskan bergabung dan mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran, dalam rangka memaksimalkan politik amar ma'ruf nahi mungkar sebagaimana prinsip perjuangan PPP," ujar Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek dalam keterangannya, Jumat (16/8/2024).

Awiek menyebut bergabungnya PPP ke pemerintahan Prabowo-Gibran bukan karena tawaran kursi kabinet atau pos polisi lainnya. Alasannya semata demi rekonsiliasi.

"Bergabungnya PPP ke Prabowo-Gibran murni mengedepankan politik kebangsaan, dan tidak membicarakan kursi kabinet maupun pos politik apapun, karena semangatnya adalah rekonsiliasi untuk kemajuan bangsa," kata Awiek.

Setelah pemilu, saatnya menjalankan politik kebangsaan. Karena itu PPP menjalankan politik rekonsiliasi untuk kepentingan yang lebih besar.

"Perbedaan dalam politik merupakan hal yang biasa, sehingga ketika kontestasi berakhir, maka saatnya menjalankan politik kebangsaan yakni rekonsiliasi segenap elemen bangsa untuk kepentingan yang lebih besar. Politik rekonsiliasi dibutuhkan agar keberlanjutan pembangunan bisa lancar," kata Awiek.

Bergabungnya PPP ke dalam Koalisi Indonesia Maju ini selaras juga dengan koalisi di Pilkada 2024.

"Bergabungnya PPP ini juga diharapkan selaras dengan bangunan koalisi di sejumlah pilkada meskipun tidak secara keseluruhan," kata Awiek.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: