Dasco Beberkan Alasan Tambah Posisi Wakil Menteri di Kominfo

Oleh: Lydia Fransisca
Senin, 19 Agustus 2024 | 11:15 WIB
Presiden Joko Widodo secara resmi melantik sejumlah menteri, wakil menteri, dan kepala badan di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 19 Agustus 2024.. (BeritaNasional/Tangkapan Layar)
Presiden Joko Widodo secara resmi melantik sejumlah menteri, wakil menteri, dan kepala badan di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 19 Agustus 2024.. (BeritaNasional/Tangkapan Layar)

BeritaNasional.com -  Presiden Joko Widodo secara resmi melantik beberapa menteri, wakil menteri, dan kepala badan di Istana Negara, Jakarta pada Senin pagi, 19 Agustus 2024.

Salah satu penambahan yang mencolok adalah pengangkatan Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Angga Raka Prabowo, yang merupakan kader Partai Gerindra dan sebelumnya menjabat sebagai Ketua Badan Komunikasi dan Direktur Media Kampanye Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024, kini menjadi Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) kedua setelah Nezar Patria yang dilantik pada pertengahan Juli tahun lalu.

Merespons hal itu, Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, membeberkan alasan di balik penambahan kursi Wakil Menteri di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Penambahan posisi Wakil Menteri di Kementerian Komunikasi dan Informatika dilakukan karena cakupan tugas kementerian yang begitu luas," kata Dasco di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Ini karena, tambah Dasco, kementerian ini memiliki empat direktorat jenderal di bawah menteri. "Sehingga perlu adanya penambahan wakil menteri untuk memastikan bahwa fungsi-fungsi di Kominfo dapat berjalan sesuai yang diharapkan," paparnya.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menekankan bahwa penambahan posisi Wakil Menteri ini bertujuan untuk meringankan beban tugas dan mempercepat pelaksanaan berbagai program di kementerian yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka tersebut.

Adapun prioritas dari penambahan kursi menteri ini adalah penyelesaian aturan turunan dan kelembagaan terkait Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, percepatan penanganan judi online, perbaikan arsitektur dan tata kelola data nasional, serta pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk pelayanan publik.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: