Golkar Berharap Airlangga Tidak Diproses Hukum

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 20 Agustus 2024 | 13:51 WIB
Mantan Ketum Golkar Airlangga Hartarto. (BeritaNasional/Panji Septo).
Mantan Ketum Golkar Airlangga Hartarto. (BeritaNasional/Panji Septo).

BeritaNasional.com - Partai Golkar berharap Airlangga Hartarto tidak harus menjalani proses hukum. Setelah resmi mundur, Airlangga dikabarkan bakal dipanggil Kejaksaan Agung.

"Kami tidak berharap bahwa Pak Airlangga harus mengalami atau menjalani proses hukum," kata Plt Ketum Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita saat konferensi pers Rapimnas Golkar di JCC, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Agus mengaku belum mendengar kabar Airlangga akan diperiksa oleh Kejaksaan Agung hari ini.

"Terus terang kami belum mendengar karena kami lagi sibuk Rapimnas," kata menteri perindustrian ini.

Sementara itu, Airlangga sudah resmi mundur sebagai ketua umum Golkar. Keputusan itu sudah disahkan dalam Rapimnas hari ini.

"Ketika berkaitan dengan kemunduran diri Bapak Airlangga Hartarto dari Partai Golkar dan itu sudah diterima dalam Rapimnas," kata Agus.

Selanjutnya, Agus juga resmi menjadi pelaksana tugas ketua umum. Tugasnya untuk menjalankan Munas yang akan menetapkan ketua umum baru.

"Kemudian juga diputuskan dalam Rapimnas penunjukkan plt ketum partai Golkar yang tugas utamanya adalah mengantarkan para Rapimnas dan Munas dan keputusan yang tadi sudah disepakati dari agenda Munas ke-XI Partai GOlkar berkaitan dengan waktu tempat di Jakarta dan tema agenda itu sendiri," kata Agus.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: